FPI Dianggap Bubar

FPI Bubar & Aktivitasnya Dilarang, Tim Hukum Lapor Rizieq Shihab

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. (Tribunnews.com/Jeprima)

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam ( FPI) Sugito Atmo Prawiro langsung melapor ke Pimpinan FPI Rizieq Shihab terkait langkah pemerintah yang menganggap ormas ini bubar.

"Saya ketemu HRS ( Rizieq) dulu," kata Sugito saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).

Sugito pun belum bisa memberikan komentar soal langkah pemerintah membubarkan FPI.

Ia baru akan memberikan pernyataan setelah bertemu Rizieq yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya akibat kasus kerumunan.

Baca juga: Gisel & MYD Akan Diperiksa sebagai Tersangka Video Syur 4 Januari 2021

Baca juga: Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Atribut FPI Masih Digunakan 

Baca juga: Mahfud MD Tunjukan Video yang Disebut Baiat Massal Anggota FPI ke ISIS

Baca juga: Ini Isi SKB Pelarangan Kegiatan FPI yang Dianggap Bubar

Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam ( FPI).

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.

"Karena FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," ujar dia.

Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.

Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Bubarkan FPI, Kuasa Hukum Lapor ke Rizieq"

Berita Terkini