TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Sebanyak 2.635 botol minuman keras (Miras) disita jajaran petugas Polres Semarang menjelang malam pergantian Tahun Baru 2021 dalam Operasi Lilin Candi 2020.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan ribuan botol miras yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai merk.
"Mulai dari congnyang, bir, anggur merah hingga anggur putih.
Barang bukti miras nantinya akan dimusnahkan setelah melalui proses hukum dan sidang.
Miras ini dari berbagai penjual tanpa ijin resmi atau ilegal," terangnya dalam rilis kepada Tribunjateng.com, Kamis (31/12/2020)
Menurut AKBP Wibowo, operasi peredaran miras tersebut juga bagian dari antisipasi penyalahgunaan terutama menjelang Tahun Baru 2021.
Ia menambahkan, selama operasi petugas juga melaksakan penertiban pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar.
“Knalpot yang kami dapatkan dari operasi kasat mata sebanyak 40 buah dari kendaraan melintas di jalan raya Kabupaten Semarang.
Bagi mereka langsung kami minta ganti seketika di lokasi,” katanya
Kapolres Semarang menilain knalpot brong bersuara bising dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain serta memicu terjadinya aksi balap liar.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2021 secara berlebihan yang memicu terjadinya kerumunan.
"Kami menghimbau untuk dirumah saja kumpul bersama keluarga," ujarnya. (ris)