Berita Viral

Sama Kasus Video Syur seperti Gisel Tapi Pria Ini Tak Tersangka Meski Sudah Ngaku, Ini 5 Alasannya

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video mesum

Sama Kasus Video Syur seperti Gisel Tapi Pria Ini Tak Tersangka Meski Sudah Ngaku, Ini 5 Alasannya

TRIBUN-TIMUR.COM, PANGKEP - Masih ingat video asusila yang diduga pemerannya Ketua DPC PDIP Kabupaten Pangkep di Sulawesi Selatan?

Kasus ini memasuki babak baru.

Ketua DPC PDIP Pangkep AR mengakui pemeran pria dalam video itu adalah dirinya.

Kasus sudah ditangani Polres Pangkep namun hingga Kamis (31/12/2020), anak buah Megawati Soekarnoputri itu tidak jadi tersangka.

Apa bedanya dengan kasus video 19 detik Gisel mantan istri Gading Marten?

Baca juga: Jubir Kemenag Tegaskan Setelah FPI Bubar Urusan Dakwah Juga Dilarang Gunakan Simbol

Baca juga: Daftar Promo Akhir Tahun 2020 Richeese, KFC, Dunkin Donat hingga PHD

Baca juga: GP Ansor Ajak Eks FPI Gabung Ormas Moderat Seperti NU atau Muhammadiyah

Baca juga: Ikatan Cinta Malam Ini 31 Desember 2020: Rendy Bilang Ada Kejutan, Roy Muncul Lagi dan Sosok Angga

Ketua PDIP Mengaku Pemeran Pria

Sebelumnya Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo mengungkapkan, bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada Ketua DPC PDIP Pangkep, Abd Rasyid diketahui bahwa pemeran dalam video mesum yang viral di sosial media adalah dirinya.

Hal tersebut berdasarkan pengakuannya dihadapan petugas kepolisian.

Di hadapan petugas, Abd Rasyid mengakui bahwa pemeran pria dalam video syur yang sempat beredar di media sosial adalah dirinya sendiri.

"Hasil pemeriksaan dan interogasi terakhir yang dilakukan, yang bersangkutan (Abd Rasyid) mengakui bahwa itu videonya," ujar AKBP Endon Nurcahyo, Rabu (11/11/2020).

Lanjutnya, yang bersangkutan juga mengakui bahwa dirinya melakukan hubungan badan layaknya suami istri di salah satu hotel yang ada di Kota Makassar.

Namun, pihaknya masih belum mau membeberkan siapa pemeran perempuan dalam video tersebut.

"Indikasi dilakukan di sebuah hotel di wilayah Polrestabes Makassar. Dan untuk perempunnya, nanti dijelaskan. Intinya, dia mengakui," tambahnya.

Pihak Polres Pangkep pun akan melimpahkan penanganan perkara ini ke Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut karena kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Makassar.

Halaman
123

Berita Terkini