TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Terduga pelaku pembuangan babi di sungai di Kabupaten Klaten sudah diamankan Satreskrim Polres Klaten.
Hal tersebut dibenarkan Kasubag Humas Polres Klaten Iptu Nahrowi, saat ditemui TribunSolo.com, Minggu (3/1/2021).
Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.
Baca juga: Perempuan Karawang Hina Pancasila dan Bendera Indonesia Ditangkap, Katanya Gangguan Jiwa Sejak 2016
Baca juga: Polri Minta PDRM Malaysia Hadirkan 1 Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya ke Indonesia
Baca juga: TNI Polri Dikatai Perkumpulan Orang Tolol, 3 Pemuda Ini Nangis Sesenggukan Minta Maaf
Baca juga: 3 Oknum Dishub Mabuk Bareng 7 Wanita, Langsung Heboh Saat Satu Orang Ternyata Reaktif Corona
"Ya benar, tapi terduga masih dalam pengembangan," kata Iptu Nahrowi, Minggu (3/1/2021).
Kasus pembuangan bangkai babi ini meresahkan masyarakat Klaten.
Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Klaten Widiyanti mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke lapangan pada bulan November 2020 lalu.
Dan pengecekan bangkai babi yang dibuang di sungai itu baru keluar beberapa hari yang lalu.
"Kami telah memeriksa kematian ternak babi di daerah Jogonalan beberapa waktu lalu," katanya.
"Investigasi pada pertengahan bulan November oleh DPKPP bersama Balai Besar Veteriner," jelasnya.
Dari hasil pengecekan itu, pihaknya menemukan adanya babi yang positif terserang virus ASF tersebut.
Meskipun begitu, ia tidak merinci berapa ekor jumlah babi yang terserang virus itu.
"Hasilnya baru seminggu yang lalu kita terima.
Penyebab kematiannya adalah positif African Swine Fever (ASF)," jelas Widi.
Padahal obat dari virus ASF belum ditemukan.
Sehingga cukup berbahaya membuang bangkai babi itu sembarangan.