Berita Regional

Wacana Rekrutmen Guru Melalui Skema P3K, Komisi X DPR RI: Tidak Jelas

Penulis: mamdukh adi priyanto
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah memberikan penjelasan secara gamblang rencana rekrutmen guru pada 2021 ini.

Meskipun, Mendikbud Nadiem Makarim telah memberikan klarifikasi bahwa formasi CPNS untuk guru tetap ada.

Fikri menuturkan pada rentang waktu empat tahun ke depan 2021-2025, ada sekitar 316.535 guru yang memasuki masa pensiun.

Sehingga, rekrutmen guru harus dilakukan dan memiliki urgensi untuk memenuhi kebutuhan guru.

"Ada sekitar 316.535 guru yang pensiun. Itu belum termasuk yang meninggal dunia.

Lantas bagaimana cara memenuhi kebutuhan guru?" kata Fikri kepada Tribun Jateng, Rabu(6/1/2021).

Sementara, kebijakan alternatif yang akan digunakan lebih banyak oleh pemerintah untuk memenuhi tenaga guru melalui proses mekanisme perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dikatakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, skema tersebut tidak jelas. Sebelumnya, pemerintah juga sempat menyelenggarakan rekrutmen guru melalui skema P3K.

Namun, hingga saat ini guru yang sudah diterima atau lulus tes, belum menerima SK dari pemerintah.

"Itu juga belum jelas. Rekrutmen P3K guru sebelumnya sudah membuat trauma para guru yang dijanjikan.

Faktanya sudah satu tahun lebih belum terima SK," kata legislator dari daerah pemilihan Brebes, Tegal, dan Kota Tegal ini.

Mantan Ketua DPW PKS Jateng ini juga menyoroti kurangnya komunikasi intensif antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan adanya komunikasi intensif, nantinya muncul formasi ideal yang realistis sesuai kemampuan keuangan negara dalam rekrutmen guru.

Berapa PNS dan P3K guru yang dibutuhkan nanti akan diketahui.

Dengan adanya formulasi yang jelas terkait formasi guru nantinya akan ditindaklanjuti daerah.

Halaman
12

Berita Terkini