Sebab korban tak hanya mencuri tabung gas.
Melainkan juga uang tunai di mesin kasir," bebernya.
Dia menambahkan, saat ini juga terus melakukan pendalaman.
Pasalnya, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali di wilayah Tembalang.
Masing-masing di Kedungmundu dan Meteseh.
Pelaku mencuri dengan cara bobol pintu gerai dengan linggis.
"Pelaku menyasar gerai-gerai makanan cepat saji yang banyak dijumpai di depan minimarket," imbuhnya.
Di sisi lain, Polsek Tembalang juga berkoordinasi dengan Polsek Mranggen untuk penanganan perkara yang terjadi di Polsek Mranggen Polres Demak.
Pelaku beraksi di Mranggen bersama dengan seorang rekannya.
"Di Polsek Tembalang pelaku dijerat pasal 364 KUHPidana atau tindak pidana ringan," tandasnya. (Iwn)
Baca tanpa iklan