Berita Demak

Tersangka Pembakar Mantan Pacar di Sayung Meninggal, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi rumah duka tersangka Lulus Wahyudi (40) di Dukuh Sayung Lor, Desa Sayung, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Ia meninggal pada Jumat (15/01/2021).

Sementara Pelaku bernama Lulus Wahyudi (40) sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Sunan Kalijaga dan dijaga aparat kepolisian. Dia mengalami luka bakar di bagian kaki dan pinggang.

Atas perbuatan tersebut, Rozi menyatakan pelaku sudah ditetapkan tersangka.

"Awalnya kita menggunakan pasal primer 340 jo 53 (percobaan pembunuhan berencana), subsider 338 jo 53 (percobaan pembunuhan), lebih subsider 355 KUHP (penganiayaan berat yang di rencanakan)."

"Namun karena korban meninggal dunia akan kita gelar perkarakan kembali dan berkoordinasi dengan JPU," katanya.

Dia menyataan dugaan sementara pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena dilatarbelakangi motif sakit hati.(yun)

Berita Terkini