Berita Kecelakaan

Penampakan Hancurnya Mobil Yaris Ngebut Tabrak Tiang Lampur Merah Solo Baru, Sopir Opname

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan tunggal hampir meremukkan total mobil Yaris yang menabrak tiang lampu merah kawasan Solo Baru.

Kecelakaan tunggal hampir meremukkan total mobil Yaris yang menabrak tiang lampu merah kawasan Solo Baru.

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Tragedi kecelakaan tunggal mengerikan terjadi di Jalan Ir Soekarno, Bundaran Pandawa Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Senin (18/1/2021) dini hari.

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kecelakaan menimpa pengemudi Toyota Yaris bernomor polisi AD-1130-BH yang dikendarai pemuda BIF (21).

Baca juga: Isi Voice Note Terakhir Syekh Ali Jaber, Dibuka Asisten Iskandar: Ya Allah, Covid Itu Benar Ada

Baca juga: Mayat Arifin Ilyas Penumpang Sriwijaya Air Sudah Diidentifikasi, Sore Ini Dikuburkan di Kebumen

Baca juga: Kecelakaan Maut Honda HRV Ngebut Sulit Dikendalikan, Lawan Arah Tabrak APV dan 2 Motor di Semarang

Baca juga: Tangan Balita Febianto Putus Digigit Komodo, Potongan Dagingnya Ditelan, Kabur ke Hutan

Kejadian bermula, saat mobil yang dikendarai warga Kecamatan Laweyan, Kota Solo melaju kencang dari arah utara (Solo) ke selatan.

Menurut Kanit Lakalantas Polres Sukoharjo, Iptu Jaelani, mobil itu rusak parah seusai menabrak tiang lampu merah sekira pukul 00.30 WIB.

Bahkan tiang lampu merah dan tiang PJU sampai roboh dan trotoar hancur lebur.

"Yang ada di dalam mobil cuma satu orang, si pengemudi itu," katanya kepada TribunSolo.com.

Sesampainya di simpang empat Bundaran Pandawa Solo Baru, pengemudi yang melaju cukup kencang tak bisa mengendalikan kendaraannya.

Saat itu mobil warga abu-abu itu oleng dan menabrak lampu traffic light dan lampu PJU.

Akibatnya, mobil tersebut rusak parah di seluruh bagian mulai depan, samping hingga belakang.

Di antaranya bagian bemper atau kap depan mobil sudah tidak berbentuk.

"Pengemudi mobil mengalami luka pada kepala atas sobek, kaki lecet, dan saat ini diopname di Rumah Sakit Indriati Solobaru," jelasnya.

Iptu Jaelani belum bisa memastikan penyebab kecelakaan tersebut, apakah pengemudi dalam kondisi pengaruh minuman keras atau mengantuk.

Sebab, pihaknya masih melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan tunggal tersebut.

Atas kejadian itu, kerugian material ditafsir mencapai Rp 30 juta.

Halaman
12

Berita Terkini