Berita Jateng

Pengusaha Truk Jateng DIY Kecewa Kenaikan Tarif Tol: Mbok Ya Sabar, Dunia Usaha Sedang Kolaps

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana arus lalu lintas di tol Pemalang-Batang.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penyesuaian tarif di berbagai ruas tol di Pulau Jawa berlaku pada Minggu (17/1/2021).

Termasuk di Jawa Tengah, kenaikan tarif terjadi di ruas jalan tol Pejagan-Pemalang dan Semarang ABC atau tol dalam Kota Semarang (Semarang inner road).

Sektor yang terdampak adanya penyesuaian tarif tol ini yakni pengusaha jasa angkutan truk.

Mereka tentunya selalu menggunakan jalan bebas hambatan untuk mengantar barang ke daerah tujuan.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY, Bambang Widjanarko mengatakan sebetulnya kenaikan tarif tol hal yang wajar.

Bahkan, kenaikan sudah diatur tiap dua tahun sekali dengan melihat laju inflasi.

Hal mengenai pengoperasian jalan tol, termasuk juga soal tarif sudah diatur baik dalam Undang Undang Nomor 38 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005.

"Jadi tidak ada yang menghalangi pengelola tol untuk tetap mempertahankan margin profit-nya dengan cara menaikkan harga tiap dua tahun sekali.

Namun, saat ini kan dunia sedang dilanda pandemi Covid-19 yang juga kita alami di Indonesia," kata Bambang kepada Tribun Jateng, Selasa (19/1/2021).

Sudah setahun ini, lanjutnya, hampir semua bisnis memburuk.

Beberapa sedang bertahan agar tidak mengalami kebangkrutan, beberapa lagi sudah mengalaminya.

"Jadi rasanya tidak tepat jika keadaan yang sudah terbebani ini, dibebani lagi oleh keputusan pemerintah menaikkan tarif tol," tandasnya.

Selama pandemi saja, kata dia, rasanya sudah terpuruk.

Kebanyakan pengusaha atau industri yang merupakan pengguna jasa transportasi truk meminta sejumlah dispensasi.

Kalangan industri telah meminta penurunan ongkos muat kepada transportir atau pengusaha jasa truk.

Halaman
12

Berita Terkini