Sosok Kakek Koswara yang Digugat Anaknya Rp 3 Miliar, Mantan Bos Bioskop, Ini Alasan Jual Tanah
TRIBUNJATENG.COM - Nama kakek Koswara (85) ramai dibicarakan setelah digugat anaknya Rp 3 miliar.
Kakek yang berasal dari Kecamatan Cinambo Kota Bandung digugat karena anak meminta ganti rugi atas tanah yang dipermasalahkan.
Ternyata, sebagian tanah tersebut adalah tanah bioskop yang dikelola kakek Koswara waktu muda.
RE Koswara digugat anaknya yang kedua, Deden.
Nah, Deden, dalam menggugat bapaknya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, menguasakan ke Masitoh, seorang pengacara.
• Sedang Berlangsung, Ini Link Live Streaming TVRI Semifinal Thailand Open Greysia/Apriyani Vs Korea
• Daftar 21 Gunung Berapi di Indonesia yang Berstatus Waspada dan Siaga, Yuk Simak
• Dibully karena Ikut Jarah Minuman di Tawangmangu, 2 Gadis ABG: Ini Saya Kembalikan, Bukan Hak Saya
• Viral Wanita Ini Tanya Kenapa, Kok Pria yang Diajak ke Rumah Setelah Itu Menghilang: Apa Dia Minder?
Masitoh adalah anak ke-3 Koswara.
Ironisnya, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) dan dimakamkan pada Selasa (19/1/2021).
RE Koswara, baru tahu anaknya meninggal setelah Masitoh dimakamkan.
Pantauan Tribun, pertemuan dilakukan di Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukum RE Koswara.
Dalam gugatan, selain Koswara, Imas selaku anak pertama dan Hamidah anak ke lima turut jadi tergugat.
Koswara tampak berkemeja putih.
Dia langsung bercerita banyak hal ke Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.
"Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung, dari 1950an," ucap Koswara.
Bioskop yang dikelolanya bernama Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution.
Sebagian dari tanah bioskop itulah yang jadi obyek gugatan.