Berita Sragen

PNS Tidak Boleh Pindah Sebelum 10 Tahun Mengabdi, Bupati Sragen Sambut Bahagia

Penulis: Mahfira Putri Maulani
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ketika mengikuti arahan oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di SMS kemarin

Dengan rincian formasi tenaga kependidikan sebanyak 368 orang, tenaga teknis lainnya sebanyak 81 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 170 orang. 

"Kemarin kita berikan kepada nakes terlebih dahulu karena lebih penting membantu menangani Covid-19. Anggaran direfocusing banyak dari guru-guru yang memprotes," katanya.

Kendati demikian, Yuni memberikan selamat kepada para CPNS yang telah menerima SK. Hal ini dikatakannya patut disyukuri mengingat yang diterima hanyalah sedikit dari ribuan yang mendaftar.

"Selamat atas SK hari ini, mari berikan pengabdian yang terbaik bagi kita semua bagi Kabupaten Sragen," tandasnya. (uti)

Berita Terkini