TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG- Bawaslu RI menetapkan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebagai badan publik dengan kategori Informatif 2020.
Pengumuman tersebut disampaikan Bawaslu RI dalam kegiatan Rapat Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu 2020, Kamis (28/1/2021).
Dalam acara yang digelar secara daring ini juga dilakukan pemberian penghargaan keterbukaan informasi publik Bawaslu provinsi se-Indonesia Tahun 2020.
Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Saka menyatakan Bawaslu selalu berkomitmen untuk terbuka.
"Ada atau tidak ada penganugrahan, Bawaslu Jateng akan selalu terbuka," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1/2021).
Menurutnya, keberadaan Bawaslu adalah untuk menegakan nilai-nilai demokrasi. Sementara demokrasi mensyaratkan adanya keterbukaan.
Sebelumnya, Bawaslu RI melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Tahun 2020.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu ikhtiar adanya peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik Bawaslu seluruh Indonesia.
Monitoring dan evaluasi keterbukaan dilakukan melalui berbagai tahap. Seperti pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), laporan layanan, uji layanan informasi dan lain-lain.
Untuk meraih kategori informatif, Bawaslu RI telah menentukan standar nilai, yakni mulai dari 87,5-100. Sedangkan nilai 75-87,4 akan ditetapkan sebagai Bawaslu provinsi menuju informatif.
"Bawaslu Jateng selalu berusaha melakukan terobosan-terobosan untuk memberikan layanan keterbukaan data dan informasi," jelasnya.
Untuk pemberitaan yang aktual terkait Bawaslu Jateng, kata dia, ada situs www.jateng.bawaslu.go.id.
Sedangkan untuk data dan informasi ada situs www.ppid.jateng.bawaslu.go.id. Dan terkait kajian-kajian pustaka ada situs www.elibrary.jateng.bawaslu.go.id.
"Publik bisa mengakses situs-situs tersebut darimana saja dan kapan saja. Untuk pelayanan permohonan informasi juga dipermudah dengan penggunaan teknologi informasi," kata Fajar.
Sebelumnya, Bawaslu Jateng juga meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jateng sebagai badan publik informatif nomor satu kategori badan publik vertikal di Provinsi Jateng Jawa Tengah 2020.(mam)