TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dukung gerakan Jateng di Rumah saja pada 6-7 Februari 2021.
Dukungan yang diberikan berupa operasi Yustisi secara masif.
Luthfi mengatakan, gerakan menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat melakukan PSBB Lokal maupun PPKM Jawa-Bali.
Selain itu, menekan angka COVID-19 di Jateng yang masih tinggi.
"Kami TNI, Polri dan Satpol PP, yang tergabung dalam Satgas Yustisi mendasari Inpres nomor 6 tahun 2020 dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum.
Kami melakukan peringatan dan penertiban di jalan-jalan, dengan imbauan," jelasnya, Rabu (3/2/2021).
Luthfi mengatakan, operasi yustisi akan dilakukan pada dasarnya sama dengan yang selama ini terlaksana yakni menindak para pelanggar protokol kesehatan.
“Jadi tetap yustisi, tidak ada penindakan khusus,” tuturnya.
Menurutnya, masyarakat tidak berlebihan mempersiapkan diri untuk berpartisipasi dalam Gerakan Jateng di Rumah Saja.
Sebab, gerakan tersebut hanya berlangsung dua hari.
“Masyarakat tidak usah terlalu panik, karena cukup dua hari.
Jadi tidak usah memborong makanan berlebihan,” ujarnya.
Ia menegaskan Polda Jawa Tengah mendukung apapun upaya Pemprov Jateng dalam menurunkan angka kasus COVID-19 yang hingga kini grafiknya masih fluktuatif.
“Pada dasarnya Polda mendukung gerakan ini, karena di tempat kita sangat tinggi sekali, tidak pernah bisa turun kan kita juga was-was,” tukasnya.(*)