Selain jumlah kameranya yang ditambah dalam pengajuan kepada Pemprov DKI, Sambodo mengatakan jenis pelanggaran yang bisa ditangkap kamera juga semoga bisa ditingkatkan. Lebih lanjut, Sambodo juga mengatakan soal sistem di lingkungan atau operasional kamera E-TLE.
"Sistemnya, fiber optiknya, jalurnya, IT-nya semuanya akan kita upgrade kita tingkatkan. Terutama soal back office. Semakin banyak jumlah kamera, akan semakin banyak surat konfirmasi yang kita kirim ke rumah-rumah," tambahnya.
"Ini membutuhkan sumber daya yang cukup besar, tapi yang jelas awareness masyarakat Jakarta kepatuhan untuk membayar denda tilang E-TLE ini jauh meningkat," pungkasnya. (Tribun Network/igm/kps/den/wly)