TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang siap mengamankan jalannya Gerakan Jateng di Rumah Saja selama dua hari mulai 6-7 Februari.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, patroli akan dilakukan seperti penerapan PPKM biasanya.
Petugas akan berkeliling mengamankan jalannya Gerakan Jateng di Rumah Saja.
"Biasanya setiap Sabtu dan Minggu dua regu mobile.
Tugas kami mengamankan jalannya surat edaran bahwa toko harus tutup, wisata tutup, mall tutup," sebut Fajar, Kamis (4/2/2021).
Hanya saja, sambung dia, Pemerintah Kota Semarang membuat kearifan lokal yakni pasar dan pedagang kaki lima (PKL) menyesuaikan.
Artinya, mereka bisa beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat serta tidak berkerumun.
"Pasar dan PKL itu kan hajat hidup.
Pasar tutup semua, mau makan dari mana. Kedua pertimbangan ekonomi.
Meski demikian, kami tetap melakukan penertiban.
Apabila PKL jam 22.00 masih buka, pasti kami tertibkan sesuai dengan Perwal PPKM," jelas Fajar.
Jika ditemukan tempat usaha yang buka, pihaknya hanya akan meminta untuk menutup usahanya saja.
Pasalnya, dalam SE Gubernur tidak dicantumkan sanksi.
Sementara, jika ditemukan ada kerumunan, petugas tentu akan langsung membubarkan.
Aturan kegiatan pernikahan, sambung dia, masih sama seperti kebijakan Perwal PPKM.
Pernikahan hanya diperbolehkan acara akad nikah saja tanpa resepsi.
"Kalau banyak kerumunan dikhawatirkan menimbulkan penyebaran virus.
Maka, jika ada kerumunan pasti kami langsung bubarkan," tegasnya. (eyf)