Seharusnya itu sudah kita bubarkan.
Tapi perintah Bupati preventif dulu lah," ucapnya.
Sementara itu pantauan di acara gedung pernikahan sudah tertib.
Dia mengungkapkan, sebelumnya ada satu pengelola gedung persewaan yang dipanggil ke Kantor Satpol PP untuk diberikan arahan terkait aturan penyelenggaraan hajatan.
"Instruki bupati sudah disebarluaskan.
Pemilik pengelola gedung dan hotel ikut bertanggung jawab moral untuk ikut mengikuti instruksi itu," pungkasnya. (Ais)
• 2 Warga Semarang Tewas Akibat Longsor, Tim SAR Kesulitan Cari Dermadito yang Tertimbun Cukup Dalam
• Video Banjir Genangi Stasiun Tawang Semarang
• Dua Warga Kota Semarang Tewas Tersengat Listrik saat Banjir
• Takuda Shiego Bingung Dinamai Kakek Sugiono Oleh Netizen Indonesia