TRIBUNJATENG.COM - Chairunissa alias Caca, mantan istri Andika Mahesa vokalis Kangen Band, ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Chairunissa diamankan di sebuah kamar kos bersama seorang pria di bilangan Antasari, Bandar Lampung, pada Senin (8/2/2021) malam.
Berikut fakta penangkapan Caca, mantan istri Andika Kangen Band yang Tribunnews.com himpun.
• Hanya Berbekal Rp 200 Ribu, Pria Jambi Ini Terbang ke Turki untuk Lamar Kekasihnya, Kisahnya Viral
• Ganjar Bocorkan Nasib Oknum Dinsos Pekalongan Lagi Karaoke, Persulit Korban Banjir Minta Beras
• Barcelona Diobok-obok Mantan, Satu Kaki Sevilla Melangkah di Final Copa Del Rey
• Baru Mulai Dibangun, Pabrik Sepatu Adidas di Pati Sudah Bayar Retribusi Pajak Rp 1,6 Miliar
Kronologi
Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Adhi Purboyo mengatakan, penangkapan Chairunnisa alias Caca ini bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan di sekitar Gang Haji Toyib, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
"Ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah adanya transaksi narkotika yang kerap terjadi di lingkungannya," ungkap Adhi, dikutip dari TribunLampung, Rabu (10/2/2021).
"Dari penyelidikan tersebut, kami amankan dua orang tersebut di kontrakan pada Senin, (8/2/2021) sekira pukul 23.00 WIB," terangnya.
Diamankan Bersama Seorang Pria
Caca diamankan pihak kepolisian bersama seorang teman prianya yang bernama Riski Pratama.
Pria tersebut diduga adalah kekasih baru dari Caca.
Mantan istri Andika itu diamankan di sebuah kamar kos di Bandar Lampung.
Caca dan Riski dibawa ke Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti
Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman penyelidikan dalam kasus yang melibatkan Caca itu.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni sembilan klip sabu, tiga bundel plastik, satu timbangan dan bong.
Saat dilakukan tes urine, Caca dan Rizky positif metamfetamine.
"Positif (hasil tes urine), dua-duanya positif metamfetamine, sabu," ujar Kanit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKP Aden dihuhungi awak media, Rabu (10/2/2021).
"Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," tutur Aden, saat dihubungi media.
Andika Khawatirkan Nasib Anak
Ditahannya Caca ini membuat Andika merasa bingung dengan nasib anak mereka.
Saat mendengar kabar mantan istrinya ditangkap, Andika langsung bergegas untuk mendatangi Polda Lampung.
"Saya cepet tanggap karena anak-anak masih kecil," kata Andika, dikutip dari TribubunLampung.
"Saya ke sini lebih mementingkan mental anak gua.
Sudah ketemu dengan Caca, ngebahas anak-anak," ucapnya.
Vokalis yang kerap dijuluki Babang Tamvan itu mengaku akan mengambil alih hak asuh anak-anak yang selama ini bersama Caca.
"Agar tidak mengganggu penyelidikan yang sedang berjalan, saya rasa anak-anak saya ambil," terang dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Istri Andika Kangen Band Terjerat Narkoba, Ditangkap Bersama Seorang Pria di Kamar Kos
• Warga Jadikan Lubang di Jalan Jadi Spot Foto Model untuk Kritik Pemerintah Soal Jalan Rusak
• Penusukan Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Terekam CCTV, Pelaku Juga Lukai Sekuriti saat Berusaha Kabur
• Arti Mimpi Mendapat Uang, Ada 7 Tafsiran Pertanda Baik dan Buruk
• Hasil Atalanta vs Napoli, Dwigol Pessina Antar Sang Dewi Bertemu Juventus di Final Copa Italia