Berita Nasional

Kapolri Beri Pesan Khusus Soal Tewasnya Laskar FPI pada Kabareskrim Agus Andrianto 

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Agus Andrianto

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Resmi dilantik menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto mendapat pesan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pesan tersebut, ungkap Agus, terkait kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Agus mengungkapkan Listyo secara khusus menginstruksikan dirinya agar segera melaksanakan rekomendasi dan investigas Komnas HAM atas kasus tersebut.

Seperti diketahui, Komnas HAM menyimpulkan empat dari enam laskar FPI yang tewas, terindikasi ada pelanggaran HAM.

"Tadi beliau sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," ungkap Agus, Rabu (24/2/2021), dalam konferensi pers di Jakarta.

Ia menambahkan, penanganan kasus tewasnya laskar FPI tersebut tentu membutuhkan waktu.

Terlebih kendala selama proses penyelidikan pasti akan dialami.

Meski begitu, Agus memastikan Polri akan memberikan kepastian hukum terkait kasus itu.

"Penanganan perkara butuhkan waktu. Alat bukti sudah ada pelimpahan beberapa dari Komnas HAM, semakin cepat semakin baik."

"Namun kendala dalam proses penyelidikan ini kan pasti ada, mudah-mudahan bisa kita penuhi dan semoga bisa kita berikan kepastian hukum kepada pelakunya," tuturnya.

Agus pun menegaskan dirinya akan melaksanakan arahan dari Kapolri sebaik-baiknya.

Sebagai informasi, insiden penembakan yang menewaskan laskar FPI terjadi di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.

Selain soal kasus tewasnya laskar FPI, Listyo juga berpesan pada Agus agar bisa mengawal penegakan hukum yang adil.

Pasalnya, anggapan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, masih sering disuarakan masyarakat.

"Tolong betul-betul dikawal bagaimana penegakan hukum yang berkeadilan."

"Karena di masyarakat masih ada suasana kebatinan bahwa hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas."

"Jadi bagaimana kita mencoba mendengarkan suara masyarakat," ujar Listyo, Rabu, dilansir Kompas.com.

Karena itu, Listyo menegaskan agar anggota kepolisian melakukan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan sebuah kasus.

"Restorative justice sebagai bentuk penyelesaian permasalahan yang memenuhi rasa keadilan, kita coba formulasikan dengan baik sehingga rasa keadilan betul-betul kita wujudkan," katanya.

Seperti diketahui, Agus Andrianto resmi dilantik menjadi Kabareskrim pada Rabu di Aula Bareskrim Polri.

Mengutip Kompas.com, pelantikan pada Rabu berdasarkan mutasi 25 perwira tinggi dalam jabatan baru yang ditetapkan Kapolri pada 18 Februari 2021.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/318/II/KEP/2021 yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kasus Tewasnya Laskar FPI, Ini Pesan Kapolri Listyo Sigit pada Kabareskrim

Berita Terkini