Berita Tegal

Polisi Berpangkat AKP yang Menggeledah Dedy Yon Katanya Disuruh Muhammad Jumadi: Ada Rekamannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK) Deputi Advokasi dan perlindungan hukum adukan Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi ke Polda Jateng, Rabu (24/2/2021) kemarin.

Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK) Deputi Advokasi dan perlindungan hukum adukan Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi ke Polda Jateng, Rabu (24/2/2021) kemarin.

GNPK melaporkan wakil Walikota Tegal karena diduga memfitnah Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono saat melakukan kunjungan kerja di Jakarta.

Anehnya laporan itu dilayangkan oleh wanita asal Kalimantan yang mengaku-ngaku pacar dari Dedy Yon ke Polda Metro Jaya.

Deputi Advokasi dan Perlindungan Hukum GNPK Basri Budi Utomo mengaku bahwa GNPK mendapatkan kuasa langsung dari Walikota Tegal Dedy Yon untuk melayangkan aduan Wakil Walikota Tegal Jumadi Ke Polda Jateng.

Wali Kota Tegal Dedy Yon lapor ke Polda Jateng.

Basri menuturkan surat  kuasa tersebut ditanda tangani langsung oleh Dedy Yon.

"Selain mengadukan Wakil Walikota Tegal.

Kami juga melaporkan polisi dari Polda Metro Jaya yang menggeledah Dedy Yon saat kunjungan ke Jakarta ke Propam karena melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP), "ujar dia, saat dihubungi Tribun Jateng, Kamis (25/2/2021).

Basri mengatakan awal mulanya Dedy melakukan perjalanan dinas selama tiga hari bersama Sekda dan rombongan menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan peringatan hari Pers Nasional bersama Presiden Republik Indonesia pada Selasa (9/2) sampai Kamis (11/2). 

Dedy bersama rombongan mendapatkan akomodasi penginapan di hotel yang berada di Senayan selama tiga hari.

"Saat itu pengadu ( Dedy) di kamar hotel Century Park sendiri untuk beristrirahat Dedy masuk kamar pukul 02.00 pada Selasa (9/2), "jelasnya.

Saat baru masuk kamar, kata dia, tiba-tiba pintu kamar yang ditempati Dedy didobrak.

Dedy membuka pintu kamar dan melihat 4 orang Polisi dari Polda Metro Jaya  akan menggeledahnya karena diduga menggunakan narkoba.

"Langsung dipersilahkan dan dia (Dedy) meminta ada saksi saat penggeledahan.

Kemudian datang dari petugas hotel, dan security.

Penggeledahan dipimpin oleh AKP S, "ujarnya.

Lanjutnya, Dedy meminta penggeledahan direkam video agar jangan sampai ada oknum yang menaruh barang di kamarnya.

Penggeledahan dilakukan hingga pukul 04.00.

"Dedy diminta untuk memberikan air kencingnya, dan ternyata negatif.

Langsung dikasihnya, dan dia juga meminta untuk diperiksa rambut dan darahnya, "bebernya.

Kemudian dilakukan penggeledahan di mobil  yang digunakannya untuk perjalanan dinas hingga pukul 05.30.

Penggeledahan itu direkam oleh pengawalnya bernama Sugito

"Penggeledahan itu tidak bisa dibuktikan adanya narkoba, "tuturnya.

Menurutnya, setelah dilakukan penggeledahan, Dedy geram menghubungi Polda Metro Jaya.

Malam harinya rombongan Polisi yang menggeledah Dedy datang ke hotel tempat menginapnya.

"Saat dilakukan pertemuan Dedy didampingi oleh Sekda.

Pertemuan itu dihadiri Kompol D, AKP S yang melakukan operasi, dan anak dari Wakil Menteri Agama,"ujar dia.

Ternyata, kata dia, yang mengenalkan AKP S kepada Wakil Walikota Tegal Jumadi adalah anak dari Wakil Menteri Agama.

Pada pertemuan tersebut Kompol D memohon maaf kepada Dedy Yon.

"AKP S mengakui bahwa Jumadi meminta tolong untuk melakukan tindakan hukum dan menggeledah serta mengetes urin saat Dedy dinas di Jakarta.

AKP S dikenalkan anak dari wakil Menteri Agama yang merupakan sahabat karib Jumadi, "paparnya.

Wanita Simpanan

Menurut dia, saat diklarifikasi Kompol D mengatakan penggeledahan itu atas dasar laporan seorang wanita bernama Bella dari Kalimantan.

Wanita itu juga mengaku pernah menjadi pacar Dedy selama dua tahun.

"Adanya wanita yang ngomong seperti itu dilakukan penggeledahan, "tuturnya.

Saat ditanya Dedy, kata dia, Kompol D tidak bisa menunjukkan wanita tersebut.

Bahkan KTP wanita itu juga tidak bisa ditunjukkan.

"Alasannya perempuan yang melaporkan itu minggat (pergi). Bel, "imbuhnya.

Lebih lanjut, AKP S mengaku ditelepon oleh Jumadi memberitahu keberadaan.

AKP S dipandu mulai keberangkatan Dedy hingga sampai di lokasi.

Hingga pada akhirnya AKP S menunjukkan ponselnya ke Sekda bahwa ditelepon oleh Jumadi.

Klarifikasi tersebut telah direkam.

"Rekaman itu saya serahkan untuk proses hukum,"ujar dia.

Ia mengatakan Dedy hingga saat ini tidak mengenal  Bella.

Penggeledahan tersebut telah direncanakan.

"Kalau kemarin tidak ada masalah itu saya tidak akan dorong Dedy lapor Polisi.

Awalnya tidak lapor polisi terus menguasakan saya untuk melaporkan, "tandasnya.

Terpisah, Dirrektur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono membenarkan adanya laporan dari Walikota Tegal Dedy Yon ke Polda Jateng.

Pelaporan itu sifatnya masih pengaduan.

"Ya lagi pengaduan, "ujar secara singkat melalui What'app.

(*)

Berita Terkini