Sosok Ahmad Sukina Pimpinan MTA Solo yang Meninggal Hari Ini: Berangkatkan 4.000 Dai untuk Dakwah
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini profil dan biodata Ahmad Sukina, Pimpinan Pusat Yayasan Majelis Tafsir Al Quran ( MTA) Ahmad Sukino yang meninggal dunia Kamis (25/2/2021) pukul 03.47 WIB.
Ahmad Sukina meninggal dunia dalam usia 73 tahun setelah dirawat di RSUD Dr Moewardi Solo.
Kabar meninggalnya Ahmad Sukina dibenarkan Bendahara MTA Sunarjo saat dikonfirmasi Kompas.com (grup surya.co.id), Kamis (25/2/2021) pagi.
Kabar duka juga diungkapkan Ketua Yayasan Majelis Tafsir Al Quran (MTA) Mugijatna melalui rilis resmi.
Baca juga: Cerita Gilang Dirga Malu Gagal Jadi Tentara, Merantau ke Jakarta Buat Jadi Artis
Baca juga: Sosok Johny Indo: Bagikan Hasil Rampokan ke Rakyat, Lari dari Nusakambangan hingga Haji Gratis
Baca juga: Viral Pemotor Jatuh Tersenggol Taksi Malah Ngaku Ditabrak Ambulans
Baca juga: Update Virus Corona Jawa Tengah Kamis 25 Februari 2021
"Telah berpulang ke Rahmatullah Almarhum Al Ustadz Drs. Ahmad Sukina Pimpinan Pusat Yayasan Majelis Tafsir Al Quran pada usia 73 tahun di RS Moewardi Surakarta dikarenakan sakit," ujarnya.
Rencananya, Ahmad Sukina akan dimakamkan siang ini pukul 12.00 WIB di Pemakaman Muslim Kaliboto, Mojogedang, Kabupaten Karanganyar.
"Atas nama seluruh pimpinan MTA dan keluarga, kami mohon semua kesalahan beliau dimaafkan dan mohon Doa agar diampuni dosa-dosanya dan diterima amalnya," imbuh dia.
Siapa sebenarnya Ahmad Sukina?
Berikut profil dan biodatanya:
1. Menjabat sejak 1992
Melansir dari laman Kemenag, Ahmad Sukina menjabat sebagai ketua MTA setelah pemimpin sebelumnya ustaz Abdullah Thufail meninggal dunia pada 15 September 1992.
Majelis Tafsir Al Quran (MTA) merupakan sebuah badan hukum berbentuk yayasan yang bergerak di bidang dakwah Islamiyah, sosial dan pendidikan dengan kedudukan (kantor pusat) di Surakarta.
MTA didirikan oleh almarhum ustaz Abdullah Thufail Saputra di Surakarta pada 19 September 1972.
Kelompok keagamaan MTA dilihat dari aspek struktur kelembagaan terdiri atas Pengurus pusat, perwakilan, dan cabang.
Perwakilan MTA berkedudukan di tingkat kota/kabupaten, dan cabang MTA berkedudukan di tingkat kecamatan.