Berita Internasional

Barang Bukti Kaleng Minuman Jadi Petunjuk Pengungkapan Kasus Pembunuhan 40 Tahun Lalu

Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI jenazah mr X

Kepala Polisi CHVPD Michelle Tovrea dalam konferensi pers mengatakan temuan tersebut sangat menakjubkan.

Menurut Jaksa Wilayah, Anderson akan diadili berdasarkan undang-undang yang berlaku pada 1981.

Itu berarti, dia bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan kemungkinan pembebasan bersyarat setelah 20 tahun jika dia terbukti bersalah.

Dia menghadapi dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama, menurut catatan pengadilan.(*)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "Berkat Kaleng Minuman Ringan, Kasus Pembunuhan Berusia 40 Tahun Terungkap"

Berita Terkini