TRIBUNJATENG.COM - Seorang wanita bernama Varsha berasal dari distrik Kasaragod Kerala, harus mendekam di penjara.
Wanita berusia 25 tahun ini dengan sengaja mencampurkan racun tikus ke dalam sebuah es krim yang akan ia gunakan untuk bunuh diri.
Namun, hal diluar dugaan justru terjadi dimana putra dan suadara perempuan Varsha secara tidak sengaja memakan es krim tersebut.
Baca juga: Ipda Sigit Lepas Topi Polisinya Ganti Caping: Wayahe Panen Lur, Kita Polisi Pertanian Indonesia
Baca juga: Kodim 0733 BS/Semarang Gelar Pencanangan Zona Integritas Bebas Korupsi
Baca juga: Paginya Sopir Truk Trailer yang Kesasar di Semarang Syok Lihat Kondisi Jalan: Semalam Jalannya Lebar
Baca juga: Emily Akman Adik Putri Anne Bongkar Sikap Arya Saloka Ikatan Cinta Pada Ibu Mertua
Putra Varsha yang berusia 5 tahun bernama Adwaith dan saudara perempuannya bernama Drishya berusia 19 tahun, dilaporkan meninggal setelah memakan es krim beracun milik Varsha.
Sebelumnya Varsha memakan sebagian es krim yang telah ia tambahkan racun ke dalamnya, lalu meletakkan es krim tersebut begitu saja di meja dan ia merasa sakit di kamarnya.
Selanjutnya, anak dan saudara perempuan memakan es krim tersebut tanpa mengetahui didalamnya telah di campur racun.
Malamnya, anak lelakinya bernama Adwaith mulai mual dan muntah-muntah dan kondisinya mulai memburuk.
Pihak keluarganya segera melarikan Adwaith ke rumah sakit, sayangnya pagi harinya Adwaith dinyatakan meninggal.
Sementara saudara perempuan Varsha bernama Drishya jatuh sakit pasca kematian Adwaith, ia juga dilarikan ke rumah sakit.
Bahkan Drishya sempat bertahan kurang lebih selama satu minggu dan pada akhirnya dinyatakan meninggal pada pagi hari Rabu (24/2/2021).
Setelah kematian Drishya, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan pada Varsha.
Pihak kerabat Varsha mengadukan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Tuduhan ditujukan ke Varsha karena dirinya tidak mengalami keluhan penyakit apapun setelah mengkonsumsi ice cream yang telah ia tambahkan racun, bahkan ia tidak memberi tahu siapapun mengenai upaya bunuh dirinya sedangkan anak dan saudara perempuannya jatuh sakit bahkan dinyatakan meninggal.
Pihak keluarga mengira jika Adwaith dan Darshya sakit setelah mengkonsumsi nasi biryani yang sebelumnya mereka konsumsi di restoran setempat.
Polisi belum bisa memastikan mengapa Varsha memutuskan untuk mengambil langkah ekstrim yang menyebabkan kematian putra dan saudara perempuannya.
Peristiwa itu terjadi ketika dia datang ke rumah pihak ayah di Kanhangad, untuk tinggal bersama ibu dan saudara perempuannya.
Varsha telah didakwa berdasarkan pasal 304 (pembunuhan yang bersalah tidak sebesar pembunuhan) dan 305 (persekongkolan bunuh diri oleh anak-anak, atau orang gila atau mengigau atau idiot, atau orang yang mabuk) dari KUHP India, kata polisi.(aya/tribunjateng.com)
Baca juga: Cara Lakukan Video Call WA WhatsApp dari PC atau Laptop
Baca juga: Asyik Merekam Truk Bergoyang, Bocah Asal Petarukan Pemalang Seruduk Truk Boks di Batang
Baca juga: Terdampak Pandemi, Pelaku Usaha Kreatif di Salatiga Diminta Manfaatkan Pasar Digital
Baca juga: Kecelakaan Maut 3 Orang Meninggal Tertabrak Truk Fuso di Sragen, Korban Ibu dan 2 Anak