Kisruh Partai Demokrat

Moeldoko Klaim KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Konstitusional, AHY Sebut Tidak Sah dan Ilegal

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto Kanan : Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Setelah disebut terpilih sebagai Ketua Demokrat dalam KLB Inkonstitusional, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko angkat bicara.

Mantan Panglima TNI era SBY tersebut mengeklaim Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang konstitusional.

"KLB ini adalah konstitusional seperti yang tertuang dalam AD/ART," kata Moeldoko saat berpidato di lokasi KLB, Jumat (5/3/2021), dikutip dari akun Youtube Kompas TV.

Baca juga: Cerita AHY yang Sejak Awal Sudah Cium Gelagat Moeldoko: Banyak Bukti yang Kita Dapat

Baca juga: Kader Demokrat di Jateng Dirayu Oleh Partai Lain Dengan Uang Rp 100 Juta Agar Ikut KLB Deli Serdang

Baca juga: SBY Malu Pernah Usulkan Moeldoko Sebagai Panglima TNI, Kini Justru Membajak Partai Demokrat

Kongres tersebut digelar oleh kubu yang kontra dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

 
KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025.

Menurut Moeldoko, ia telah menyampaikan tiga pertanyaan kepada peserta KLB.

Tiga pertanyaan itu yakni soal kesesuaian KLB dengan AD/ART, keseriusan kader Partai Demokrat memilih dirinya sebagai ketua umum, serta komitmen kader untuk bekerja dengan penuh integritas.

"Setelah ada kepastian, saya dengan sukarela untuk datang ke sini walaupun macetnya luar biasa," ujar Moeldoko.

Moeldoko menyebut sama sekali tidak memiliki kekuatan untuk memaksa peserta KLB memilih dirinya.

"Saya juga sangat menghargai perbedaan pendapat yang terjadi dalam KLB ini. Ada yang memilih pak Moeldoko, ada yang memilih Pak Marzuki Alie. Inilah sebuah demokrasi," ujar mantan Panglima TNI itu.

Dalam pidatonya, Moeldoko menyampaikan keyakinannya membawa Demokrat sebagai partai besar.

Ia menyebut mantan kader Demokrat Marzuki Alie yang kini dipilih sebagai Ketua Dewan Pembina, berpengalaman di partai politik.

Kemudian, para pendiri dan senior Partai Demokrat memiliki filosofi sebagai dasar organisasi. Sedangkan pimpinan DPP, DPD, DPC, dan organisasi sayap memiliki semangat.

Sementara, ia mengaku memiliki pengalaman di militer dan pemerintahan.

"Jadi kalau semua kekuatan ini disatukan, maka akan menggemparkan Indonesia, percayalah!" kata dia.

Tidak sah

Sementara itu, AHY menyatakan KLB tersebut tidak sah, ilegal, dan inkonstitusional karena tidak berdasarkan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Pengamat Sebut Manuver Moeldoko Bajak Partai Demokrat Kurang Etis, Istana Seharusnya Beri Teguran

Baca juga: Ketua DPC Partai Demokrat Pati Sebut Peserta KLB Deli Serdang Abal-Abal Semua

Baca juga: AHY Tegaskan KLB di Sibolangit Sumatera Utara Tidak Sah, Ini Alasannya

Ia menuturkan, berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan apabila disetujui, didukung, dan dihadiri oleh 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Tak hanya itu, penyelenggaraan KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai yang diemban oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

Dengan demikian, AHY menegaskan dirinya adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

"Saya ulangi, saya ulangi, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan Partai Demokrat," ujar AHY. (*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul : Moeldoko Klaim KLB Demokrat Kubu Kontra-AHY Konstitusional

Berita Terkini