TRIBUNJATENG.COM - Seorang wanita hamil berinisial S menyewakan ranjang tidurnya ke PSK untuk biaya persalinan anak.
Perempuan berusia 35 tahun itu tak tahu lagi bagaimana caranya mendapat uang.
Sedangkan fisiknya makin hari makin lemah.
Dia berujar usia kandungannya sudah 8 bulan.
Bulan depan, lanjutnya, dia harus punya uang pegangan untuk biaya persalinan.
"Saya tidak dinafkahi. Suami saya balik ke istri pertamanya, bu. Saya ditelantarkan," katanya saat dijumpai Satpol PP setempat.
S memang tak melabeli harga warungnya yang digunakan untuk esek-esek para PSK.
Kebanyakan PSK memberi uang S seikhlasnya.
Nominal paling sedikit adalah Rp 20 ribu untuk sekali main.
"Kadang juga lebih, tergantung mbak-mbaknya yang ngasih," kata dia.
Jasa sewa ruangan itu dimulai S baru 3 bulan ini.
Hal tersebut terungkap saat penertiban lokalisasi PSK di wilayah Kotawaringin Timur, Rabu 10 Maret 2021.
Sebanyak 13 bangunan yang digunakan maksiat dibongkar.
Wakil Bupati Kotim, Irawati pihaknya tegas membongkar bangunan tak berizin itu.
"Nanti setelah pembongkaran ini ada yang membangun lagi, maka kita bongkar lagi," ujarnya.