Kemudian belakangan diketahui bahwa pelaku ini juga merupakan pelaku yang sama dengan kasus temuan mayat janda muda berinisial EL (23) yang ditemukan pada Rabu (19/3/2021) pagi di pinggir jalan kawasan Gunung Geulis, Desa Pasir, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Tidak hanya (sampai) sekitar dua minggu melakukan, kemudian tersangka kembali melakukan (pembunuhan). Ini adalah termasuk dalam kaitan serial killer atau pembunuhan berantai dan ada kecendrungan untuk menikmati dengan meninggalnya korban tersebut," tambah Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Setahun Tak Bertemu, Zahra Kaget Temannya Jadi Korban Pembunuhan Berantai di Bogor