Berita Seleb

Lucinta Luna Cerita Reaksi Narapidana Perempuan Melihatnya saat Mandi, Deddy Corbuzier Kaget

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deddy Corbuzier dan Lucinta Luna. Bikin Deddy Corbuzier Melongo, Lucinta Luna Ceritakan Momen Dipenjara Bareng Narapidana Perempuan hingga Jadi Tontonan saat Mandi, Pacar Sabrina Chairunnisa: Sekali Mandi Tiga Orang?

Lucinta Luna Cerita Reaksi Narapidana Perempuan Melihatnya saat Mandi, Deddy Corbuzier Kaget

TRIBUNJATENG.COM - Bertemu Deddy Corbuzier usai bebas dari penjara, Lucinta Luna menceritakan nasibnya selama dibui bersama narapidana perempuan.

Pasalnya, identitas Lucinta Luna yang sesungguhnya sudah terkuak saat ia ditangkap polisi akibat kasus narkotika yang menjeratnya.

Ungkap masa-masa dipenjara, Lucinta Luna sukses bikin Deddy Corbuzier melongo tak percaya.

Pasalnya, Lucinta Luna dulu terlahir sebagai seorang laki-laki yang diberi nama Muhammad Fatah.

Namun, berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang perubahan janis kelamin pada Desember 2019, nama Muhammad Fatah berubah menjadi Ayluna Putri.

Baca juga: Lansia Ini Bingung Dititipi Bayi tapi Si Ibu Tak Kembali, Polisi Bongkar Misteri di Baliknya

Baca juga: Lihat Kuasa Hukum Rizieq Shihab Bentak-bentak lalu Walkout, Henry: Malu Saya Sebagai Advokat

"Putusan pengadilan sudah menyatakan bahwa yang bersangkutan (Lucinta Luna), pertama menerima permohonan dari pemohon untuk perubahan jenis kelamin dari laki-laki menjadi seorang wanita dengan nama yang lama adalah MF (Muhammad Fatah) menjadi AP (Ayluna Putri)," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020) dilansir Grid.ID dari laman Kompas.com.

Permohonan perubahan jenis kelamin Lucinta Luna dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur.

Achmad Guntur mengatakan permohonan ganti jenis kelamin itu terdaftar dalam putusan nomor 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL tanggal 26 November 2019 yang kemudian disahkan oleh hakim tunggal Akhmad Jaini, pada 20 Desember 2019.

Tak ayal, setelah Lucinta Luna ditangkap poiisi terkait kasus penggunaan obat terlarang, pada Selasa (11/2/2020) ia lantas dimasukkan ke dalam sel khusus perempuan.

Ia dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta pada Rabu, 30 September 2020.

Vonis tersebut belum dipotong masa tahanan lantaran Lucinta Luna sudah menjalani kurungan sejak 12 Februari 2020, sehari setelah ia ditangkap polisi.

Pada 11 Februari 2021, Lucinta Luna bebas dari penjara Rumah Tahanan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta lantaran mendapatkan asimilasi Covid-19.

Asimilasi ini akan berakhir alias Lucinta Luna dinyatakan bebas murni, pada Agustus 2021 mendatang.

Setahun tinggal bareng para narapidana perempuan, Lucinta Luna menceritakan pengalamannya pada Deddy Corbuzier.

Halaman
123

Berita Terkini