TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA-
Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mengusulkan sebanyak 142 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 209 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Salatiga, Mustain Suraji mengatakan dari ratusan formasi CPNS dan PPPK yang diusulkan diharapkan mendapat persetujuan.
"Karena Pemkot Salatiga mengalami kekurangan pegawai yang cukup banyak dan yang kami usulkan itu sebagian besar bagian teknis," terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (25/3/2021)
Baca juga: Akpol Gelar Belajar Tatap Muka, Semua Taruna Wajib Vaksin Covid-19
Baca juga: Generasi X, Milenial, dan Generasi Z Mendominasi Masyarakat di Blora
Baca juga: Banyak Rumah Kos di Semarang Dijual, Pemasukan Pajak Rumah Kos Menurun 30 Persen Terdampak Pandemi
Baca juga: Ini Kunci Keberhasilan Belajar Daring Versi Dirjen Dikti
Menurut Mustain, usulan CPNS pada tahun ini memang diprioritaskan untuk tenaga teknis. Sisanya 63 formasi tenaga teknis yang statusnya PPPK.
Ia menambahkan, tenaga kesehatan dan guru diusulkan di jalur PPPK masing-masing 26 dan 120 formasi. Tetapi jika dirata-rata seluruh formasi CPNS yang diusulkan masih seluruhnya tenaga teknis dominan.
"Formasi CPNS yang diusulkan hanya tenaga teknis saja. Sedangkan untuk formasi tenaga medis dan guru mengambil formasi jalur PPPK," katanya.
Pihaknya mengungkapkan, mengenai kuota yang akan diberikan oleh pemerintah pusat Pemkot Salatiga sepenuhnya menyerahkan kewenangan kepada pemerintah pusat. (ris)