Bisnis
Banyak Rumah Kos di Semarang Dijual, Pemasukan Pajak Rumah Kos Menurun 30 Persen Terdampak Pandemi
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah kos di Kota Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah kos di Kota Semarang.
Sidak ini dalam rangka monitoring sekaligus pembinaan kepada objek pajak hotel khusus rumah kos.
Kali ini, Bapenda mendatangi dua rumah kos yakni Griya Stadion dan Siranda Residence, Kamis (25/3/2021).
Kabid Pajak II Bapenda Kota Semarang, Elly Asmara mengatakan, Bapenda mencoba menganalisis penyebab penurunan penerimaan pajak khusus rumah kos.
Baca juga: Ini Kunci Keberhasilan Belajar Daring Versi Dirjen Dikti
Baca juga: Khutbah Jumat Singkat Pesan Perdamaian Surat Al Hujarat
Baca juga: Pantau Kinerja Anggota, 55 Mobil Patroli Polres Sragen Dilengkapi GPS
Baca juga: Mal Pelayanan Publik di Blora Ditarget Beroperasi Sebelum Lebaran
Disebutkan, pendapatan pajak rumah kos pada 2020 lalu menurun 30 persen dibanding 2019.
Pada 2019, kontribusi pajak rumah kos mencapai Rp 1,5 miliar.
Sedangkan pada 2020, pendapatan pajak rumah kos turun menjadi ratusan juta.
"Mudah-mudahan tahun ini bisa dioptimalkan lagi," ucap Elly, saat sela-sela sidak.
Elly melanjutkan, informasi dari pemberitaan media, cukup banyak rumah kos yang dijual akibat pandemi Covid-19 khususnya rumah kos yang memiliki pangsa pasar mahasiswa.
Sedangkan kos eksklusif yang yang pangsa pasarnya merupakan pekerja atau karyawan, menurut dia, tidak begitu terdampak adanya pandemi.
Dari hasil pengecekan yang telah dilakukan beberapa hari terakhir, pihaknya mencatat ada rumah kos mengalami penurunan okupansi. Namun, beberapa rumah kos tingkat okupansinya mencapai 90 persen.
"Kos eksklusif ini tidak ada perubahan yang begitu signifikan. Kami cek okupansinya memang ada penurunan, tapi ada juga yang okupansi sampai 90 persen," sebutnya.
Melalui monitoring dan pembinaan ini, dia mendorong kesadaran para pemilik kos untuk dapat membayarkan kewajibannya kepada pemerintah.
Diakuinya, selama melakukan sidak Bapenda cukup kesulitan bertemu langsung dengan pemilik kos lantaran mayoritas berada di luar kota.
Pihaknya hanya dapat menyampaikan kepada penjaga rumah kos. Diharapkan, penjaga dapat meneruskan kepada pemilik kos mengenai kewajiban pembayaran pajak rumah kos.