Berita Viral

Kronologi Polisi Salah Sasaran, Harusnya Gerebek Pengedar Narkoba Malah Masuk Kamar Kolonel TNI

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leornadus Simarmata saat mendampingi anggotanya meminta maaf karena salah sasaran penangkapan.

Kronologi Polisi Salah Sasaran, Harusnya Gerebek Pengedar Narkoba Malah Masuk Kamar Kolonel TNI

Akibatnya keempat anggota polisi masih diperiksa

TRIBUNJATENG.COM - Sebanyak empat anggota Polresta Malang Kota mengalami salah sasaran saat menggerebek kamar hotel yang ternyata disewa seorang Kolonel TNI.

Sebenarnya petugas tersebut awalnya hendak menangkap pengedar narkoba yang diinformasikan berada di hotel ini, Kamis (25/3/2021).

Namun, empat personel berinisial M, K, A, dan Ar malah salah sasaran. Mereka menggerebek kamar yang berbeda.

Mereka menggerebek kamar nomor 419 yang ditempati oleh Kolonel TNI I Wayan Sudarsana yang sedang menjalankan tugasnya sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.

Baca juga: Katalog Promo Superindo Hari Ini Sabtu 27 Maret 2021, Diskon Minyak Goreng dan Kebutuhan Pokok

Baca juga: Arti Mimpi Mantan Kekasih, Bisa Jadi Awap Mula Pertengkaran Suami Istri

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Sabtu 27 Maret Pukul 19.30 WIB Andin Curigai Anting Milik Elsa

"Itu pengembangan dari orang yang ditangkap sebelumnya. Hasil pengembangan (narkoba) didapat dari si A dan si A ada di kamar hotel.

Kamar berapa kamar sekian, di jalan berubah lagi di kamar sekian," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko melalui sambungan telepon, Jumat (26/3/2021).

Tentara berpangkat Kolonel TNI saat itu sedang menginap di sebuah hotel di Kota Malang.

Kolonel TNI itu digerebek disebuah hotel di Kota Malang pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

Karena salah sasaran, akibatnya polisi meminta maaf terhadap ketidaknyamanan tersebut.

Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang.

Kejadian bermula saat Kolonel TNI I Wayan Sudarsana yang sedang menginap di dalam hotel, mendengar ada yang mengetuk pintu kamarnya.

Setelah pintu dibuka, empat orang anggota Polres Malang Kota berinisial M, K, A, dan Ar masuk ke dalam kamar.

Ia telah menyampaikan, kalau ia adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas.

Namun empat orang pria yang merupakan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tetap melakukan kegiatannya.

Kolonel TNI itu lalu meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut, untuk menunjukkan surat perintah.

Kemudian mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Usai menunjukkan surat perintah, anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggeledahan di seluruh isi kamar, termasuk isi tas Kolonel tersebut.

Namun ternyata anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tidak menemukan barang bukti narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan, Kolonel TNI itu menyampaikan kalau memang dirinya bersalah, kenapa Satresnarkoba Polresta Malang Kota tidak melibatkan anggota Polisi Militer (PM). Namun perkataan itu tidak dihiraukan sama sekali.

Setelah melaksanakan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, keempat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan hotel.

Merasa menjadi korban salah sasaran, Kolonel itu menghubungi Kahubdam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P.

Tak berselang lama, Kahubdam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P. menjemput Kolonel tersebut dari hotel menuju Hubdam V/Brawijaya.

Informasi yang diterima SURYAMALANG.COM, dia adalah Kolonel TNI Chb I Wayan Sudarsana yang menjabat sebagai Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad TNI AD.

Diketahui Kolonel TNI I Wayan Sudarsana datang ke Kota Malang, dalam rangka melaksanakan tugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Tahun 2021.

Kapolres Malang Minta Maaf

Mengetahui terjadi kesalahan anggotanya dalam bertugas, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mendatangi Hubdam V/Brawijaya untuk melakukan klarifikasi sekaligus meminta maaf.

Saat mendatangi Hubdam V/Brawijaya, Leonardus Simarmata mengajak Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang berserta empat anggota Resnarkoba yang melakukan salah sasaran saat bertugas.

Agar kesalahpahaman tidak berlarut-larut, Leonardus Simarmata memerintahkan satu persatu anggotanya itu meminta maaf di hadapan Kolonel TNI itu, Kol Chb Muhammad Anom Kartika, Wadan Denpom V-3/ Malang, Kapten Cpm Andi Nugroho dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona.

Dalam kegiatan pertemuan itu, Kolonel tersebut menyampaikan kronologi kejadian yang dialaminya. Dan memberikan penekanan kepada Kapolresta Malang Kota, untuk menekankan kepada anggotanya agar lebih teliti dan melaksanakan tindakan sesuai prosedur supaya kasus serupa tidak terjadi lagi.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata lalu menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Kolonel tersebut dan Institusi TNI AD atas kesalahan yang dilakukan oleh anggotanya.

Dan dirinya berjanji akan memproses seluruh anggotanya yang melakukan kesalahan, sesuai dengan Kode Etik Polri secara transparan.

Dalam hal ini, mantan Wakapolrestabes Surabaya itu juga berjanji akan mengirimkan putusan kode etik kepada Kahubdam V/Brawijaya dan Wakil Komandan (Wadan) Denpom V-3/Malang.

SURYAMALANG.COM langsung mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni.

Namun hingga saat ini, belum ada jawaban sama sekali.

Menurut sumber SURYAMALANG.COM di Polresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata belum dapat berkomentar terkait hal itu. Karena masih meminta petunjuk dari Polda Jawa Timur.

"Sementara beliau masih minta petunjuk dari Polda (Polda Jatim)," ungkap sumber internal TribunJatim.com di Polresta Malang Kota yang enggan disebutkan namanya itu pada Jumat (26/3/2021).

Namun dari pantauan SURYAMALANG.COM pada Kamis (25/3/2021) malam, terlihat Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang dan empat anggotanya diperiksa secara intensif di Ruang Unit Paminal Polresta Malang Kota.

Penjelasan Polda Jatim

Sebanyak empat anggota Polresta Malang Kota salah sasaran menggerebek kamar hotel yang ternyata disewa seorang Kolonel TNI.

Petugas awalnya hendak menangkap pengedar narkoba yang diinformasikan berada di hotel tersebut, Kamis (25/3/2021).

Namun, empat personel berinisial M, K, A, dan Ar malah salah sasaran. Mereka menggerebek kamar yang berbeda.

Mereka menggerebek kamar nomor 419 yang ditempati oleh Kolonel TNI I Wayan Sudarsana yang sedang menjalankan tugasnya sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.

"Itu pengembangan dari orang yang ditangkap sebelumnya. Hasil pengembangan (narkoba) didapat dari si A dan si A ada di kamar hotel. Kamar berapa kamar sekian, di jalan berubah lagi di kamar sekian," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko melalui sambungan telepon, Jumat (26/3/2021).

"Ternyata yang di situ bukan kamar yang sebenarnya. Ternyata di situ (kamar yang digrebek) ada beliau," jelasnya.

Pihak Polresta Malang Kota sudah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu.

Permohonan maaf disampaikan langsung oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota di Hubdam V/Brawijaya.

Keempat anggota polisi tersebut juga kini telah ditahan dan kasusnya diserahkan ke Propam Polresta Malang.

Mereka dinilai telah menyalahi standar operasional prosedur.

"Kita tetap melakukan tindakan terhadap anggota yang terlibat karena jelas melanggar SOP dalam melakukan tindakan kepolisian. Jadi anggota-anggota itu sekarang sudah ditangani, ditahan di Polresta Malang Kota dan ditangani Propam Polresta Malang Kota," katanya. (Penulis Kontributor Malang, Andi Hartik)

Mabes Polri Kirim Tim

Sementara itu, Mabes Polri mengirim tim untuk melakukan penelusuran fakta-fakta salah tangkap terhadap seorang Kolonel TNI AD oleh empat orang anggota Satnarkoba Polresta Malang.

Tim yang dikirim berasal dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)

"Hari ini saya tugaskan tim ke Malang untuk menemukan fakta-fakta sehingga dapat dipakai sebagai bahan evaluasi untuk tugas-tugas reserse narkoba ke depan," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.

"Anggota untuk sementara sudah diperiksa di Polda Jawa Timur," kata dia. ( SURYAMALANG.COM)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Begini Nasib 4 Anggota Polisi Malang yang Gerebek Kolonel TNI di Kamar Hotel Subuh Tadi

Berita Terkini