"Permasalahan penegakan hukum yang sudah selesai itu sangat tidak relevan kalau diangkat-angkat lagi, apalagi secara politik," kata AHY dalam konferensi pers, Senin (29/3/2021).
AHY mengatakan, kasus Hambalang serta kasus lain yang menjerat sejumlah kader Demokrat telah diselesaikan secara kredibel.
"Dan sebagai konsekuensinya ada sejumlah oknum mantan kader yang telah mendapatkan sanksi hukum," ujar AHY.
Buka pintu maaf AHY mengatakan, kebohongan kubu Moeldoko bukan hal yang baru.
Ia mengatakan, sejak awal semua kader Demokrat yakin bahwa Moeldoko tidak memedulikan etika dan nilai-nilai moral.
Bahkan, kata AHY, Moeldoko juga tidak memedulikan nilai-nilai etika keperwiraan dan keprajuritan.
Menurut AHY, kini masyarakat pun telah mempertanyakan keputusan Moeldoko terlibat dalam upaya mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat.
Padahal, penyelenggaraan KLB Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
"Bagaimana mungkin pejabat tinggi negara mengambil keputusan secara serampangan, gegabah, emosional dan jauh dari akal sehat," ungkap dia.
Kendati demikian, AHY menyatakan dirinya masih membuka pintu maaf bagi Moeldoko meskipun para kader dan simpatisan Demokrat sangat marah dan kecewa dengan ulah Moeldoko.
"Sebagaimana yang saya sampaikan pada konferensi pers lalu, pintu maaf selalu ada untuk KSP Moeldoko," kata AHY.
Namun, menurut AHY, kubu Moeldoko sampai saat ini justru terus sibuk melontarkan kebohongan-kebohongan baru.
"Selama motif dan sikap ini terus mereka pertahankan, maka selama itu pula kami akan bersatu padu melawannya," kata AHY.
Pernyataan Moeldoko
Adapun sebelumnya Moeldoko menyatakan, dirinya menerima pinangan menjadi ketua umum Partai Demokrat setelah adanya perubahan arah Demokrasi di partai berlambang bintang mercy itu.