TRIBUNJATENG.COM - Rabu (31/3/2021) dini hari, peristiwa berdarah terjadi di Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Anak tega menganiaya keluarganya yang terdiri dari ayah bernama Sugianto (52), ibunya bernama Tatik Kuswatin (40), serta sang adik, Dayung Rahmat Adi Santoso (9).
Danang Marko Pambudi menganiaya kedua orangtua dan adiknya yang masih kecil hingga korban sekarat karena mengalami luka pada bagian kepala.
Baca juga: Ini Unggahan Terakhir Zakiah Aini di Instagram Sebelum Beraksi Serang Mabes Polri
Baca juga: Kisah Truk Bawa Pohon Baobab Raksasa di Jalur Pantura Tujuan Semarang, Sopir Rasakan Keanehan
Baca juga: 13 Kader Partai Demokrat Sumsel yang Ikut KLB Deli Serdang Dipecat, Mayoritas Caleg Gagal
Baca juga: Zakiah Aini Datang Diantar Seorang Pria Sebelum Serang Mabes Polri: Dia Tidak Turun dari Mobil
Ketiga korban ditemukan oleh warga di dalam satu kamar dalam kondisi bersimbah darah.
Ketiganya kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Sido Waras Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander, membenarkan kejadian penganiayaan satu keluarga di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar.
Korban teriak minta tolong
Mengutip Surya.co.id, seorang warga bernama Kushariadi (49) mengetahui insiden berdarah itu setelah mendengar suara korban menangis dan berteriak meminta pertolongan.
"Saya dengar suara minta tolong dari rumah itu, tapi tidak berani masuk karena di dalam sudah banyak darah," kata dia.
Warga kemudian berdatangan menuju lokasi kejadian, tapi posisi pintu rumah masih tertutup.
Mereka kemudian memutuskan untuk mendobrak pintu dan masuk ke dalam rumah.
Setelah mendobrak pintu, warga menemukan tiga korban berada di dalam kamar yang sama dalam kondisi berlumur darah.
"Semuanya ada di kamar menjadi satu, mau masuk tidak tega sudah banyak darah," ujar Kushariadi.
Sosok pelaku
Dikutip Tribunnews.com dari TribunJatim.com, terduga pelaku penganiayaan satu keluarga telah tertangkap dan kini diamankan di Polres Mojokerto untuk penyidikan lebih lanjut.