Berita Kriminal
Tangan 10 Siswa MTs Melepuh Setelah Disulut Korek Api Oleh Guru, Begini Akhir Kasusnya
10 Siswa di sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menderita luka bakar akibat disulut api oleh guru.
TRIBUNJATENG.COM, LUMAJANG - 10 Siswa di sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menderita luka bakar akibat disulut api oleh guru mereka.
Akibatnya guru berinial SMu (24) dan seorang kepala sekolah berinisial SMa (45) diberhentikan setelah menyulut tangan 10 siswanya dengan korek api.
Kepolisian dan aparat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gucialit pun turun tangan menangani masalah dugaan penganiayaan tersebut.
Baca juga: Pengacara Habib Rizieq Mengaku Terduga Teroris Condet Sudah Dipecat FPI karena Antek Intelijen
Baca juga: Karena Baru Melahirkan, Wanita Ini Batal Dicambuk 100 Kali, Hukumannya Ditunda 120 Hari
Baca juga: Kode Redeem ML Terbaru Rabu 7 April 2021, Lengkap dengan Cara Tukar dan Ketentuan Mobile Legends
Baca juga: Promo Indomaret Hari Ini Rabu 7 April 2021 Diskon Sabun Cuci Hingga Takjil Puasa Ramadhan
Kasus bermula saat SMu yang merupakan wali kelas IV kehilangan uang tabungan yang dia letakkan di meja pada Jumat (26/3/2021).
Uang sebesar Rp 12.500 itu merupakan tabungan dari 12 orang siswa.
Kapolsek Gucialit Iptu Joko Try mengatakan, SMu menanyakan keberadaan uang itu kepada murid-muridnya namun tak satupun siswa yang mengaku.
"Tidak ada yang mengaku. Kemudian ditakut-takuti lah dengan metode yang kurang lazim, disulut dengan korek gas oleh wali kelas," kata Joko melalui sambungan telepon, Selasa (6/4/2021).
Saat itu SMu memberi sanksi kepada 10 orang dan tetap tak ada yang mengaku.
Setelah melapor kepada kepala sekolah, justru 3 orang di antaranya mendapatkan sanksi tambahan.
Kepala sekolah juga menyulut tangan kanan tiga siswa itu dengan korek api.
Akibatnya, tangan para siswa tersebut melepuh.
Karena tangan para siswa itu melepuh, orangtua pun mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan.
Saat itu kepala desa setempat memediasi kedua pihak hingga akhirnya kasus dianggap selesai.
Guru dan kepala sekolah hanya membuat surat pernyataan dan meminta maaf.
"Pada saat kejadian guru sudah meminta maaf kepada wali siswa lewat kepala desa. Sudah buat pernyataan, di situ sudah selesai sebetulnya," kata Joko.