Berita Kriminal
Tangan 10 Siswa MTs Melepuh Setelah Disulut Korek Api Oleh Guru, Begini Akhir Kasusnya
10 Siswa di sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menderita luka bakar akibat disulut api oleh guru.
Ternyata ada beberapa orangtua murid yang masih tidak terima dan melaporkan kasus itu kepada polisi pada Rabu (31/3/2021).
Para orang tua murid ingin agar guru dan kepala sekolah diberhentikan.
Baca juga: Hotma Sitompul Marah Besar Dituduh Selingkuh dengan Menantu: Bams Jahat!
Baca juga: Jadwal TV Televisi Hari Ini Rabu 7 April 2021 di Trans TV, RCTI, Trans7, GTV, SCTV, dan Lainnya
Baca juga: Dukung Perkembangan Fashion di Semarang, Dinas Perindustrian Adakan Talk Show dan Fashion Show
Baca juga: Dukung Perkembangan Fashion di Semarang, Dinas Perindustrian Adakan Talk Show dan Fashion Show
"Akhirnya melapor ke polisi hari Rabu tanggal 31. Setelah dilapori, kami koordinasi dengan Muspika dan Kemenag. Kemudian hari Kamis (guru dan kepala sekolah) dipanggil oleh KUA. Langsung saat itu diberhentikan," jelasnya.
Beruntung kasus tersebut selesai sampai di situ dan tidak berlanjut ke ranah hukum.
"Sudah selesai diperiksa dan mediasi dengan Muspika. Hari ini sudah selesai dimediasi. Tidak ada kasus hukum, hanya diberhentikan dari kepala sekolah. Korban (orangtua siswa) menerima," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Guru dan Kepsek Diberhentikan karena Menyulut Tangan 10 Siswanya dengan Korek Api, Berawal Kehilangan Uang