"Mereka berdiskusi, mau pakai motor atau pakai mobil. Kalau pakai motor tidak bisa karena badan korban besar. Kemudian diputuskan memakai mobil," kata AKP Ngadi.
Menurut Ngadi, Budiyantoro memang sudah mengetahui hubungan gelap NK dan KI.
Bahkan kata Ngadi, Budiyantoro juga semoat mengancam akan menghabisi NK dan KI.
"Kedua tersangka memang diancam mau dibunuh oleh korban. Ya karena korban sudah mengetahui kalau kedua tersangka punya hubungan khusus. Motifnya pembunuhan cinta segitiga," kata AKP Ngadi.
Diberitakan sebelumnya, Dari hasil penyelidikan, rupanya pelaku pembunuhan Budiyantoro tak hanya satu orang.
Polisi menetapkan KI (30), istri korban, sebagai tersangka.
"Dari hasil pengembangan, istri korban yang berinisial KI (30), warga Banguntapan Bantul juga ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan otak dari peristiwa pembunuhan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi dikutip dari Kompas.com.
Pembunuhan Budiyantoro rupanya dilakukan di dalam rumah.
Sebelumnya, Nur Kholis mengaku membunuh korban di dalam mobil.
AKP Ngadi menjelaskan sebelum pembunuhan Nur Kholis sempat berkomunikasi dengan KI.
Dalam percakapan itu, Nur dan KI merencanakan pembunuhan.
KI juga memberi kode ke Nur untuk menghabisi Budiyantor pada 30 Maret 2021 malam.
Menurut Ngadi, Budiyantoro dihabisi dengan cara dijerat menggunakan kawat.
Nur lalu datang ke rumah Budiyantoro pukul 14.00 WIB.
AKP Ngadi mengatakan KI membunuh saat Budiyantoro sedang melakukan hubungan badan.