"Jika tidak kita tindak, bisa menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat yang lebih besar, " katanya
Penyidik Satpol PP, Sugeng Supriyadhi mengatakan, 7 orang di dalam rumah itu terjaring razia, termasuk pemilik rumah. Mereka dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
"Mereka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan. Jika nanti ditemukan pelanggaran, akan ada tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," terangnya. (*)