TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Praktik prostitusi ternyata tak marak di perkotaan. Di desa yang jauh dari akses kota, bisnis haram itu pun bisa dijumpai.
Tak harus hotel, kamar rumah penduduk yang ala kadarnya pun jadi.
Sekilas tidak ada yang aneh dari sebuah rumah milik S (51) di Desa Bandungan Kecamatan Rakit, Banjarnegara.
Rumah itu tak ubahnya tempat tinggal penduduk lain di desa.
Terlebih rumah itu berada di tengah perkampungan.
Tapi siapa sangka, di dalam rumah sederhana itu, ada beberapa wanita muda yang diduga menjalani praktik prostitusi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara menggerebek rumah itu karena diduga menjadi tempat praktik prostitusi, Kamis (6/5).
Kepala Satpol PP Banjarnegara, Esti Widodo, melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Banjarnegara, Mokhamad Santiaji, menyampaikan, pihaknya sempat mendapatkan laporan dari warga bahwa di rumah itu menjadi tempat praktik prostitusi.
Benar saja, saat digerebek, pihaknya menemukan 7 orang di dalam rumah. Mereka pun lantas diamankan.
"Ada 3 orang laki-laki dan 4 orang perempuan yang kami amankan," ungkapnya, Jumat (7/5/2021)
Saat penggerebekan itu, pihaknya bahkan menemukan satu pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar di rumah tersebut.
Pihaknya juga mendapati dua perempuan mengaku penjaja seks komersial yang mangkal di rumah itu.
Mereka pun tampak kaget dan panik ketika aparat datang menghampiri. Pihaknya menyanyangkan, rumah yang berada di tengah pemukiman warga disalahgunakan untuk tempat asusila atau prostitusi.
Tentunya, ini sangat meresahkan warga di sekitarnya.
Terlebih, saat ini adalah Bulan Ramadan dimana umat Islam sedang khusyuk menjalani ibadah untuk meraih rahmat Tuhan.