Berita Karanganyar
Polres Karanganyar Amankan Dua Mesin Dingdong Di Rumah Warga, Pemilik Kabur
Jajaran Polres Karanganyar mengamankan dua mesin dingdong di rumah warga yang berada di Kelurahan Popongan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
Penulis: Agus Iswadi.
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Polres Karanganyar mengamankan dua mesin dingdong di rumah warga yang berada di Kelurahan Popongan Kecamatan/Kabupaten Karanganyar pada Kamis (13/5/2021) malam.
Kasubag Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko menyampaikan, dua mesin dingdong itu diamankan di rumah Radiyono usia pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat.
"Informasi dari masyarakat di rumah tersebut terdapat aktivitas perjudian," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (14/5/2021).
Baca juga: Jadwal Bioskop Kota Semarang Jumat 14 Mei 2021, Ada Film Dear Imamku
Baca juga: Pasca Ledakan Petasan di Undaan Tewaskan 1 Orang, Polres Kudus Lakukan Razia, Sita Ratusan Petasan
Baca juga: Update Covid-19 di Kabupaten Tegal, Terkonfirmasi Saat Ini 6.187 Kasus.
Udai menerima laporan tersebut, jajaran Polres Karanganyar bersama Satpol PP langsung menyambangi rumah milik Radiyono. Namun saat tim tiba di lokasi, sudah tidak ada aktivitas perjudian di rumah tersebut.
"Rumah keadaan kosong. Disaksikan Ketua RT dan perwakilan keluarga, mesin dingdong kita amankan ke Mapolres Karanganyar," ucapnya.
Baca juga: Jaga Prokes, Bupati Kebumen dan Jajarannya Gelar Halalbihalal secara Virtual
Baca juga: Perhatikan Kebijakan Privasi Terbaru WhatsApp yang Berlaku Mulai Besok
Baca juga: Fida dan Miladia Teriak Pus! Pus! di Grosir Setono Pekalongan, Lebaran Berburu Kucing Liar Kelaparan
Iptu Agung menuturkan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pencarian terhadap pemilik mesin dingdong tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, aktivitas perjudian di rumah tersebut berlangsung belum lama menjelang berakhirnya bulan ramadan.
"Pemilik kabur, saat ini masih dalam pencarian," jelasnya. (Ais).