Bantuan Sosial Tunai

Alhamdulillah, Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang hingga Juni 2021

Penulis: -
Editor: moh anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: Warga yang sedang menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahap tiga dan empat tahun 2021, berlokasi di Kantor Kelurahan Slawi Kulon, Senin (10/5/2021) kemarin.

4. Datang atas nama sendiri (tidak boleh diwakilkan)

5. Tunggu giliran serta tunjukkan surat pemberitahuan dan KTP/KK yang dibawa.

Sementara bagi penerima yang sakit lanjut usia dan disabilitas berat, petugas pos akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal penerima. Tentu saja, tidak ada potongan apapun saat menerima pencairan. Artinya penerima tetap mendapat Rp 300.000 per bulan selama 2 bulan yakni Mei-Juni 2021.

Kamu juga harus tahu, dana BST harus digunakan sesuai kebutuhan untuk mengurangi beban pengeluaran akibat pandemi Covid-19, seperti membiayai kebutuhan hidup sehari-hari. "Tidak boleh dibelanjakan untuk barang-barang di luar kebutuhan pokok seperti rokok, miras, apalagi obat obatan terlarang," sebut Kemensos. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bansos Tunai Bakal Diperpanjang, Simak Kriteria dan Cara Pencairannya".

Berita Terkini