Berita Karanganyar

Makam Pesilat PSHT Akan Dibongkar untuk Autopsi Jenazah, Sudah Disetujui Keluarga

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Makam Ridwan di Dusun Brongkol, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo Karanganyar.

Dia ditemukan tak bernyawa di kolong jembatan Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar beberapa waktu lalu.

Menurut Andi Wibowo selaku kakak ipar Ridwan, adiknya memang selama ini menjadi pesilat di PSHT Rayon Jumapolo berdasarkan tempat tinggal.

Ridwan tampak mengenakan seragam PSHT yang merupakan warga di Dusun Brongkol, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar. (TribunSolo.com/Istimewa)

Diketahui adiknya sudah sekitar 4 tahun mengelutinya.

"Sudah lama, jadi warga di sana," jelas dia kepada TribunSolo.com pada Sabtu (22/5/2021).

Adapun soal polisi mengamankan 4 orang tersangka yang semuanya merupakan kawan satu organisasi Ridwan, pihaknya berharap ada keadilan.

Kondisi pemuda tewas dan motor Honda Scoopy miliknya di bawah jembatan perbatasan antara Karanganyar dan Polokarto, Sukoharjo tepatnya di Desa Tugu, Kecamatan Jumantono, Senin (17/5/2021). (TribunSolo.com/Istimewa)

Dirinya dan keluarga tidak ada yang mengenal dekat dengan para pelaku.

"Kami tidak ada yang kenal dengan pelaku," katanya.

"Saya sempat menyaksikan pelaku sedang diinterogasi oleh petugas, namun saya tidak mengenalinya," ungkap dia.

Andi menuturkan bahwa adiknya merupakan tipikal anak yang pendiam dan tidak pernah membawa masalah pribadi ke rumah.

"Adik saya itu pendiam, bahkan saya hafal siapa saja temannya," terangnya.

"Sehingga dia hilang saya mencarinya ke teman sekeliling rumah," jelasnya membeberkan.

Makam Ridwan di Dusun Brongkol, Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo Karanganyar. (TribunSolo.com/Muhammad Irfan)

Dari keterangan polisi, para pelaku berasal dari Desa Sedayu, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar.

"Tetangga kecamatan," jelasnya.

"Sepengamatan saya dia tidak pernah punya teman sejauh itu, sehingga saya tidak tahu motif apa yang dilakukan oleh para pembunuh tersebut," ujarnya.

Dirinya berharap para pelaku bisa dihukum maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku karena sudah berani menghilangkan nyawa orang dengan keji.

Halaman
1234

Berita Terkini