Berita Solo

Kapolresta Solo Secara Simbolik Letakkan Ornamen Nisan di Makam Mojo Solo: Mari Rajut Kebhinekaan 

Penulis: Muhammad Sholekan
Editor: moh anhar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penulis: Muhammad Sholekan

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak secara simbolik meletakkan ornamen di salah satu makam yang diduga dirusak oleh anak-anak di kompleks pemakaman Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Rabu (23/6/2021). 

Menurutnya, TNI, Polri, Kemenag, masyarakat, maupun ormas datang bersinergi untuk melakukan perbaikan makam.

Hal itu merupakan bentuk budaya Wong Solo. 

"Inilah tradisi budaya Wong Solo. Hidup rukun, damai, toleran, dan saling menghargai perbedaan," ucapnya. 

Menurutnya, semua elemen sepakat walaupun bukan saudara seiman, tapi sedarah sebangsa dan setanah air. 

Baca juga: Kuttab Tempat Belajar Anak Diduga Rusak Makam di Mojo Solo Buka Suara: Di Luar Jam Belajar Sekolah

Baca juga: Proyek Revitalisasi Tak Jelas Kapan Selesai, Karyawan PG Rendeng Protes karena Giling Tebu Molor

Baca juga: Video 86 Pasien Covid-19 di Kudus Dipulangkan dari Asrama Haji Donohudan

"Kita harus terus merajut kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Itu harga mati. Kita guyub semua, kita perbaiki makam-makam yang rusak," ungkapnya. 

Proses Hukum 

Ade menjelaskan, pihaknya akan menggandeng Dinas Sosial (Dinsos), Balai Pemasyarakatan (Bapas), mapun psikolog untuk pendampingan terhadap anak-anak itu. 

"Hukum acara pidana terkait pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) akan kita terapkan dalam penyidikan kasus ini," jelasnya. 

Mantan Dirreskrimsus Polda Lampung itu mengungkapkan, sesuai amanat undang-undang penyidik wajib mengupayakan diversi. 

"Namun, sementara penyelidikan dan penyidikan terus kita lakukan. Kita lengkapi semua pemberkasan yang ada," ungkapnya. 

Menurutnya, proses hukum sambil berjalan dari Bapas akan melakukan penelitian. 

"Termasuk upaya penyidik untuk melakukan diversi dalam setiap proses pemeriksaan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Solo, Hidayat Maskur, menyebutkan, kuttab tempat belajar mengaji anak-anak yang diduga merusak makam belum memiliki payung hukum. 

Maskur menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 disebutkan hanya 3 lembaga pendidikan nonformal yang diakui Kemenag adalah pondok pesantren, madrasah dinniyah, dan Lembaga Pendidikan Alquran. 

Baca juga: Sinopsis Drakor A Girl Who Can See Smell Episode 3, Mu Gak Gabung Tim Investigasi Pembunuhan Barcode

Baca juga: Jateng Tertinggi, Berikut Data Kemenkes tentang Sebaran Kasus Covid-19 dengan Varian Delta

"Terkait keberadaan kuttab sampai saat ini keberadaannya belum ada regulasinya dalam bentuk apapun," ucapnya. 

Dia menuturkan, meskipun belum ada izin, di Kota Solo terdapat 4 kuttab yang sudah ada dan beroperasi. 

"Ada 4 kuttab pendiriannya dari izin pendidikan kesetaraan berbasis masyarakat atau PKBM (di bawah dinas pendidikan, red)," jelasnya. 

Pihaknya akan mengevaluasi dan melakukan asesmen terhadap kuttab yang diketahui pindahan dari Cemani, Sukoharjo. 

"Untuk asesment proses pembelajaran akan kita akan evaluasi. Terutama menyangkut kurikulumnya seperti apa, metodologi, dan hal lain terkait proses pembelajaran apakah ada yang menyimpang atau tidak," ungkapnya. 

Kuttab ini, menurut Maskur, adalah istilah sebuah lembaga pendidikan.

Kata "kuttab" berasal dari bahasa Arab akar kata yakni kataba - yaktubu yang artinya "telah menulis" - "sedang menulis" 

"Jadi kuttab ini sebagai tempat untuk belajar, tempat untuk menimba ilmu. Istilah itu belum lazim digunakan di masyarakat, maka masyarakat banyak yang bertanya-tanya dari kemarin," jelasnya.

Buka Suara

Terpisah, pihak kuttab tempat belajar mengaji anak-anak yang diduga melakukan perusakan makam di kompleks pemakaman Cemoro Kembar, Mojo, Solo, buka suara. 

Menurut Mudir Kuttab, Wildan, selama kurun waktu setahun anak-anak itu belajar, sudah bermain di makam tersebut. 

Diketahui, keberadaan kuttab itu berdiri menyewa sebuah rumah sejak Juni tahun lalu. 

Dia menuturkan, anak-anak itu bermain di makam dengan motif mencari serangga.

Serangga itu mereka koleksi dan dibawa pulang ke rumah. 

"Namun, kenapa jadi perusakan baru di penghujung tahun? Saya kira dikarenakan anak-anak sering menginjak-injak makam, maka rusaknya lambat laun. Penghujung tahun ini jadi tampak rusak," ucapnya. 

Dia mengklaim, pengerusakan yang terjadi pada Rabu (16/6/2021) adalah di luar jam pelajaran sekolah. 

"Dan anak-anak sudah pulang untuk menunggu penjemputan, di antaranya ada yang jajan, salat, berwudu, ngaji, ada yang bermain di makam ini. Maka hal itu saya kira hal yang wajar," tuturnya. 

"Saat ini Urusan sudah selesai. Desa ini sudah aman, ayem, dan tentrem," ungkapnya. 

Wildan menambahkan, dari persoalan ini sudah ada mediasi sejak hari Rabu pekan lalu.

"Pihak kutab sepakat perbaikan makam begitu juga pak Kapolresta juga menyaksikan,” papar dia di sela-sela kerja bakti pembersihan makam Cemoro Kembar.

Baca juga: PPDB Jateng : Disdikbud Perkuat Server PPDB Online Mampu Diakses Sejuta Akun

Baca juga: Sinopsis Drakor True Beaty Episode 3, Su Ho Tahu Rahasia Ju Kyung

Baca juga: Dialog Dengan Anak Banyumas, Bupati Husein Minta Anak-Anak Harus Punya Mimpi

Terkait izin, dia kembali mengklaim sudah mengajukan izin ke pihak Kemenag. Namun, karena pandemi keluarnya izin menjadi lama. 

"Kalau izin dari Kemenag, kami sudah ajukan izin. Namun ada penundaan, karena harus survei dan menunda karena corona," jelasnya. 

Dia berkilah, kalau pihaknya sudah melarang anak-anak untuk bermain di makam. 

"Murni sendiri, bahkan saya melarang untuk makan di makam. Di sini banyak jin, mudah masuk ke jiwa anak-anak," tandasnya. (*)

Berita Terkini