Peristiwa Perusakan Makam
Sebelumnya, terjadi perusakan belasan makam di TPU Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon.
Gibran lalu melakukan peninjauan terhadap makam tersebut, Senin (21/6/2021).
Ia mengatakan, pelaku perusak 12 makam akan ditindak dan diproses hukum meski masih anak-anak.
Gibran juga akan menutup tempat pembelajaran informal para pelaku yang merusak makam tersebut.
Sebab, tindakan merusak makam itu sebagai bentuk intoleransi yang diajarkan oleh lembaga nonformal di kawasan itu.
“Untuk makam kemarin saya serahkan saja ke Pak Kapolres,” kata Gibran kepada TribunSolo.com, Selasa (22/6/2021).
“Biar ditangani langsung oleh pihak Kapolres,” jelasnya.
Dia menekankan, lembaga tempat anak-anak bernaung tersebut akan ditutup.
“Harusnya sih langsung ditutup. Itu tidak berizin, sudah saya serahkan ke Kapolres biar di-handle beliau,” bebernya.(*)