Berita Semarang

Pemkot Semarang Siapkan Rp 12 Miliar untuk 100 Ribu Paket Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang mulai mendata warga yang terdampak Covid-19 akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Pendataan dilakukan untuk pembagian bantuan sosial (bansos).

Kepala Dinsos Kota Semarang, Muthohar mengatakan, mekanisme pendataan sama seperti tahun lalu.

Masing-masing RT mendata warga yang terdampak Covid-19. Kemudian, data tersebut diusulkan ke pihak kelurahan dan diteruskan ke kecamatan.

Dinas Sosial akan melakukan verifikasi data usulan itu.

"Kami sedang briefing dengan teman-teman untuk pembagian tugas per wilayah.

Kami persiapkan data dulu, kami butuh waktu untuk itu," ujar Muthohar, Senin (5/7).

Menurutnya, penyaluran bantuan tidak jauh berbeda namun proses pengemasan tidak sama seperti tahun lalu.

Sebelumnya, Dinsos mengumpulkan relawan untuk membantu pengepakan sembako.

Kali ini, pihaknya akan bekerja sama dengan penyedia jasa untuk melakukan pengepakan paket sembako.

Mengingat, aturan PPKM dadurat tidak memperbolehkan berkumpulnya massa lebih dari 30 orang.

Dia menganggarkan satu paket senilai Rp 120 ribu yang berisi berbagai macam sembako.

"Nanti penyedia jasa kami ajukan packing. Barang sudah jadi tinggal distribusi," ucapnya.

Di sisi lain, bantuan sosial dari Pemerintah Pusat dikabarkan akan turun.

Hanya saja, Muthohar mengaku hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Kementrian Sosial.

"Kabarnya akan ada lagi dari pusat tapi belum ada pemberitahuan resmi," ucapnya.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyampaikan, jaring pengaman sosial merupakan satu di antara sejumlah hal yang menjadi instruksi Kementrian Dalam Negeri (Imendagri) dalam rangka penanganan Covid-19.

Pihaknya menggelontorkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk pembagian 100 ribu paket sembako bagi warga terdampak Covid-19 selama PPKM darurat.

"Target akan dibagi antara Kamis atau Jumat," ucap Hendi.

Dia menyebutkan, ada beberapa kriteria warga yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kota Semarang antara lain belum pernah menerima bantuan PKH, BST, atau bantuan lain dari kementrian maupun provinsi. (eyf)

Berita Terkini