"Selanjutnya pemberian sanksi sosial, dan penertiban protokol kesehatan di pasar tradisional," imbuhnya.
Ia mengatakan selama PPKM Darurat 23 titik yang dilakukan penutupan dan penyekatan.
23 titik itu yakni 10 jalan kawasan kuliner serta sering terjadi kerumunan yaitu Jalan Ngesrep Timur, Patung Diponegoro, Jalan Supriyadi, Jalan Lamper Tengah Raya, Jalan. Sendangguwo Baru, Jalan Srikaton Honggowongso, Jalan Suratmo, Jalan Pemuda, Jalan Gajah, Jalan Kranggan, Jalan Kauman.
Kemudian Kawasan Kota Lama yaitu Perempatan Cendrawasih, serta ujung Cendrawasih.
Kawasan Simpang Lima yakni Pandanaran 1 dan Pandanaran, Bundaran Air Mancur Pahlawan, Jalan Erlangga, dan ujung jalan Ahmad Yani.
Lanjutnya pentutupan pintu TOL Ke arah Kota Semarang Tol kalikangkung, exit tol Krapyak, exit tol Jatingaleh, exit tol Gayamsari
"Penyekatan perbatasan Kota Semarang dari Ungaran, Kendal dan Demak dengan membentuk cek poin di Pos Mangkang, Taman Unyil, Depan Kantor Koramil Genuksari," tandasnya.