Para tenaga harian lepas itu dibayar Rp 100 ribu.
Kalau insentif, saya sendiri 16 bulan belum dibayarkan. Katanya ada, sudah diajukan. Tapi sampai sekarang belum dibayar juga," kata Heri.
Ditemui di Alun-Alun Subang, kemarin, Bupati Subang Ruhimat membantah adanya aksi mogok dari para pemulasara jenazah.
"Informasi seperti itu menurut saya itu tidak benar," ujarnya.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari RSUD Ciereng Subang mengenai aksi mogok tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tim Pemulasara Jenazah di Subang Mogok Kerja, Urus Ratusan Jenazah Covid, Insentif Tak Kunjung Cair
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Didesak Bayarkan Insentif Tenaga Pemulasaraan Jenazah Covid-19