Rupanya ulah sang ibu sudah dimonitor oleh anggota Satreskrim Polrestabes Medan. Begitu keluar, HSN ditangkap dan digelandang ke mapolrestabes.
Uang hasil menjual CN dipakai sang ibu untuk biaya hidup sehari-hari dan membeli narkoba.
Demikian ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, tempo hari saat kasus ini masih penyidikan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 7 Tahun Dijual Ibu Kandung ke Pria Hidung Belang di Medan, Gadis Ini Akhirnya Bebas dari Penderitaan
Gadis Medan Ini 7 Tahun Dijual Sang Bunda ke Pria Hidung Belang, Ungkapkan Kebencian Saat Sidang
Baca juga: Bos Konter HP Dihabisi Pasangan Sesama Jenis saat Istri Hamil 9 Bulan, Begini Pengakuan Pelaku