TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sejumlah aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kudus menggelar patroli kepatuhan PPKM Darurat, Jumat (16/7/2021) malam.
Selain menertibkan, patroli kali ini juga membagikan paket sembako dan memborong semua dagangan dari sejumlah warga yang jualannya sepi.
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, mengatakan, patroli yang pihaknya lakukan bersama personel gabungan lainnya untuk melihat kepatuhan warga atas Instruksi Menteri Dalam Negeri yang mengatur PPKM Darurat.
Di dalam kebijakan tersebut, katanya, satu di antaranya mengatur kegiatan yang dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
Patroli yang dimulai pukul 20.00 WIB itu menyasar ke sejumlah titik di wilayah Kota Kudus, kemudian berlanjut ke wilayah Kecamatan Kaliwungu.
"Kami jumpai masih ada yang jualan. Dagangan masih tersisa banyak," ujar Aditya.
Melihat kondisi warga yang masih mengais rezeki dari jualan di atas jam yang ditentukan, Aditya dan Dandim 0722/Kudus Letkol Kav Indarto pun melakukan aksi borong dagangan.
Di antara yang diborong yakni dagangan milik Supriyanto di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu.
Setelah menghitung seluruh dagangan yang tersisa, Supriyanto dibayar Rp 200 ribu.
"Tadi habis Rp 180 ribu, dibayar Rp 200 ribu," kata Supriyanto.
Bersamaan dengan itu, Supriyanto juga mendapat pesan agar di kemudian hari berjualan sampai pukul 20.00 WIB.
Pedagang lainnya, Erlin Tri Wahyuni juga sama.
Penjual nasi bungkus yang juga di Desa Prambatan Lor itu sempat kaget saat ada rombongan aparat gabungan.
Dia menyangka dagangannya bakal digaruk, karenanya dia bergegas untuk membereskan dagangan dan mematikan lampu.
"Sampai sini malah diborong semua. Tadi dikasih Rp 300 ribu. Padahal tidak sampai segitu harganya. Tadi ada nasi kering, gorengan, dan sate usus," kata Erlin.
Erlin mengatakan, dia biasa berjualan mulai pukul 17.00 WIB sampai sekitar pukul 24.00 WIB.
Namun kini dia akan berjualan sampai pukul 20.00 WIB.
Selain memborong dagangan, patroli gabungan itu juga membagikan paket sembako ke sejumlah pedagang.
Penyerahan paket sembako itu disusupi pesan agar pedagang esok hari tidak melebihi pukul 20.00 WIB dalam berjualan dan tidak melayani makan di tempat.
"Kami butuh semua partisipasi masyarakat. Semua elemen untuk melaksanakan apa yang menjadi instruksi pemerintah demi kepentingan kita bersama demi kemanusiaan. Demi memutus rantai Covid-19 ini," tambah Aditya. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :