TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan aturan yang ditujukan untuk petugas lapangan utamanya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar bersikap lebih humanis saat melakukan penertiban.
Hal itu menyusul tindakan Satpol PP di Gowa, Sulawesi Selatan yang memukul wanita saat melakukan penertiban PPKM Darurat.
Ketentuan tersebut dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melali Surat Edaran (SE) tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait penertiban pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Tito mengatakan, dalam SE tersebut, Satpol PP diminta mengedepankan sikap yang humanis dalam menertibkan masyarakat.
"Kami juga akan keluarkan surat edaran malam ini, dalam rangka PPKM mulai arahan Satpol PP agar tegas dan humanis, santun, manusiawi, tidak berlebihan meski tetap tegas, karena di tengah masyarakat yang berbeda perlu ada langkah tegas, tapi humanis," kata Tito dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (17/7/2021).
Tito menyesalkan tindakan Satpol PP di Gowa, Sulawesi Selatan yang memukul wanita hamil saat menertibkan PPKM Darurat.
Ia minta kejadian serupa tidak terulang lagi selama melaksanakan tugas.
"Belajar dari kasus Gowa, Sulawesi Selatan agar jangan terulang kasus yang sama, dan menjaga moril masing-masing," ujarnya.
Lebih lanjut, Tito mengatakan, SE tersebut juga mengatur bahwa Satpol PP harus melakukan evaluasi penertiban PPKM di wilayah masing-masing dan ikut membantu masyarakat yang kesulitan secara ekonomi.
"Tidak hanya tindak tegas, bantu masyarakat yang kesulitan ekonomi ada bantuan sembako, masker, makanan sehat, hand sanitizer, dan lain-lain," ucap Tito.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyinggung peristiwa pemukulan pemilik warung oleh oknum Satpol PP di Gowa.
Menurut Presiden, peristiwa itu memanaskan situasi di tengah masyarakat yang sedang menjalani PPKM darurat.
Oleh karena itu, Jokowi berpesan agar semua aparat berhati-hati dalam menurunkan indeks mobilitas masyarakat.
"Saya minta kepada Polri dan juga Mendagri, kepada daerah agar jangan keras dan kasar," tegas Jokowi.
"Lakukanlah dengan tegas dan santun," tambah kepala negara.