Diberitakan sebelumnya, penertiban aturan PPKM oleh Satpol PP Kabupaten Gowa menuai kericuhan.
Salah satu oknum Satpol PP Gowa menganiaya pasangan suami istri, pemilik warung kopi, pada Rabu (14/7/2021) sekitar 20.44 Wita.
Video penganiayaan terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Penganiayaan itu berawal dari adu mulut antara petugas dan pemilik warung kopi.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Gowa Alimuddin Tiro meminta maaf atas insiden penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya.
Saat ini, oknum Satpol PP tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan sebagai tersangka dilakukan usai gelar perkara di Mapolres Gowa.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Terbitkan Surat Edaran Instruksikan Satpol PP Lebih Humanis