PPKM Darurat

Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Darurat Sampai 25 Juli 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga tanggal 25 Juli 2021 dengan catatan.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui akun Youtube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/7/2021).

"Jika tren penurunan terus terjadi, pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021," kata Jokowi.

Jokowi menyebut pembukaan bertahap antara lain pasar tradisional diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen. 

Kemudian PKL, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, bengkel, dan usaha kecil lain diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB

Lalu untuk warung makan, PKL, yang berada di ruang terbuka diizinkan sampai pukul 21.00 WIB.

"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 30 menit," ungkap Jokowi.

Adapun sektor lain di esensial dan kritikal dan terkait perjalanan akan dijelaskan terpisah.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021

Berita Terkini