TRIBUNJATENG.COM, MADIUN - Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya memberikan semua gaji yang berjumlah Rp 22 juta untuk bantu warganya.
Inda membagikan bantuan bagi warga yang terdampak pandemi covid-19.
Hal ini sudah dilakukan Inda sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diterapkan.
Hingga saat ini, Inda mengaku tak tahu total nominal yang telah ia keluarkan untuk membantu warganya.
Meski begitu, ia akan membantu sekuatnya hingga batas waktu yang tak ditentukan.
"Nawaitu dan seizin suami, seluruhnya. Kalau kemarin-kemarin memang sudah bantu yang terdampak, entah sudah berapa, nggak pernah hitung wong gak pake nota."
"Di rekening habis, top up, habis lagi, top up lagi. Tidak ada rencana sampai kapan, sampai sekuatnya. Insyaallah akan selalu bantu," katanya, usai melakukan patroli PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021), dikutip dari TribunMadiun.com.
Harta Kekayaan Inda Raya
Sebagai pejabat daerah, Inda Raya wajib melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terakhir, Inda melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Inda mencapai Rp9.418.750.870.
Rinciannya, Inda memiliki lima bidang tanah dan bangunan bernilai Rp 8.156.467.000, tiga alat transportasi sejumlah Rp 342.000.000, harta bergerak senilai Rp 101.402.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.217.789.961.
Inda juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 398.908.091.
Berikut ini daftar harta kekayaan Inda Raya berdasarkan pengumuman laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Senin (19/7/2021):
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 8.156.467.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/480 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp 2.220.937.500
2. Tanah Seluas 238 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , HASIL SENDIRI Rp 563.822.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 290 m2/250 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp 651.475.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 435 m2/300 m2 di KAB / KOTA MADIUN, HASIL SENDIRI Rp 3.316.600.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 255 m2/180 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, HASIL SENDIRI Rp 1.403.632.500
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 342.000.000
1. MOBIL, NISSAN NISSAN TEANA 2.5 CVT Tahun 2011, HADIAH Rp 145.000.000
2. MOTOR, YAMAHA N MAX Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 17.000.000
3. MOBIL, HONDA HRV MOBIL PENUMPANG Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 180.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 101.402.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.217.789.961
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 9.817.658.961
III. HUTANG Rp 398.908.091
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 9.418.750.870
Profil Inda Raya
Mengutip situs Pemkot Madiun, Inda Raya lahir di Madiun pada 3 Desember 1981.
Inda merupakan Wakil Wali Kota Madiun periode 2019-2024.
Saat Pilkada 2018, Inda dan pasangannya, Maidi, diusung lima partai besar.
Dikutip dari TribunMadiun.com, Inda dan Maidi diusung PDIP, PKB, PAN, PPP, dan Partai Demokrat.
Ia resmi dilantik menjadi Wakil Wali Kota bersama Wali Kota Madiun, Maidi, pada 29 April 2019, setelah memenangkan Pilkada 2018.
Dilansir SuryaMalang.com, Inda dan Maidi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Grahadi.
Kala itu, Inda dan Maidi diarak menggunakan dua kereta kencana saat tiba di Madiun usai dilantik.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunMadiun.com/Rahadian Bagus, SuryaMalang.com/Rahadian Bagus
Baca juga: Momen Iduladha, Pasutri Semarang Keliling Kota Bagi Nasbung dan Beri Pesan Nol Diskriminasi
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Meksiko Vs Perancis Olimpiade 2021, Incaran AC Milan Jadi Harapan Les Bleus
Baca juga: Rencana Papua Lockdown 1 Bulan
Baca juga: Dua Pemuda Tewas Kesetrum Lisrtik Saat Panen Buah, Ini Kronologinya